ainamulyana.blogspot.com. BKN membuat revisi Persyaratan NIP PPPK Guru Formasi Tahun 2021 dengan menerbitkan Surat Edaran BKN Nomor: 4825/B-MP.01.02/SD/D/2022 tertanggal 7 Maret 2022 tentang Persyaratan SPTJM PPPK JF Guru Tahun 2021. Ditegaskan dalam surat edaran tersebut bahwa usul penetapan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021 tidak memerlukan kelengkapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terhadap kebenaran dan keabsahan masa kerja Calon PPPK
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- LATIHAN SOAL TES SELEKSI KOMPETENSI AKADEMIK PPG GURU BIDANG TES POTENSI AKADEMIK (TPA) TAHUN 2022
- Camat Achmad Nazaruddin Fasilitasi Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik
- GTA INDONESIA EXTREME
- Hari Lingkungan Hidup Nasional, Momentum Tingkatkan Kesadaran Pelestarian Alam
- RAPAT REDAKSI MLO BERSAMA KETUM MUI LAMPUNG
- Konferensi Ranting Darungan