ainamulyana.blogspot.com. BKN membuat revisi Persyaratan NIP PPPK Guru Formasi Tahun 2021 dengan menerbitkan Surat Edaran BKN Nomor: 4825/B-MP.01.02/SD/D/2022 tertanggal 7 Maret 2022 tentang Persyaratan SPTJM PPPK JF Guru Tahun 2021. Ditegaskan dalam surat edaran tersebut bahwa usul penetapan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021 tidak memerlukan kelengkapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terhadap kebenaran dan keabsahan masa kerja Calon PPPK
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- Pemuda 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pringsewu
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Kisah Orang Kaya Dermawan Akan Masuk Surga Duluan
- Jejak Transmigrasi : Pak Harto dan Transmigrasi
- Bupati Lamsel Nyoblos di Way Galih, Ini Pesannya
- PBB: Hari Ini Penduduk Dunia Tembus 8 Miliar