Bandar Lampung - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung memutuskan Prof Alamsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua PWNU Lampung.
Keputusan itu merupakan hasil rapat syuriyah dan tanfidziyah PWNU Lampung yang digelar di Kantor Sekretariat PWNU Jalan Cut Meutia No 28, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Senin (27/3/2022).
Sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran tertanggal 10 Maret 2022 yang salah satu isinya menyatakan seluruh pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah masa khidmat 2022— 2027 yang masih merangkap jabatan di PWNU, diberikan waktu selama enam bulan untuk menyiapkan transisi secara kelembagaan dan keorganisasian.
Selama rentang waktu tersebut, masing-masing personel yang merangkap jabatan berada dalam kondisi status quo.
Seperti diketahui, ada empat pengurus PWNU Lampung yang masuk dalam stuktur kepengurusan PBNU. Mereka adalah Prof Mohammad Mukri (Ketua PWNU Lampung) yang menjadi salah satu Ketua PBNU, KH Abdul Wahid Zamas (Wakil Rais Syuriyah) yang menjadi Rais Syuriyah PBNU, H Muhyiddin Thohir (Wakil Sekretaris) yang menjadi Wakil Katib PBNU, dan KH Ahmad Ma'shum Abror (Wakil Katib) yang menjadi A’wan PBNU.
Selain itu tiga orang pengurus PWNU yang masuk dalam struktur di lembaga PBNU, yaitu Prof Alamsyah (Wakil Ketua) menjadi anggota LP Ma'arif, Maskut Candranegara (Wakil Sekretaris PWNU) yang menjadi Wakil Ketua LPBI PBNU, dan Puji Raharjo (Bendahara) menjadi Anggota LP Ma'arif
Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar mengatakan, mengenai masa status quo selama enam bulan itu, tidak ada perubahan struktur. “Dalam masa enam bulan itu pengurus PWNU yang masuk dalam kepengurusan PBNU, berkesempatan untuk memilih jabatan baru di PBNU atau tetap meneruskan pengabdiannya di PWNU,” ujarnya.
Dikutip dari NU Lampung Online