Oleh : Dr. Abdul Azis
Diksi maudhu' berasal dari akar kata
وضع يضع وضعا فهو مو ضوع
yang berarti di letakkan, dibiarkan, digugurkan, ditinggalkan, dan dibuat-buat.
Adapun secara terminologis adalah
ما نسب الى الرسول صلى الله عليه وسلم اختلاقا وكذبا مما لم يقله او يفعله او يقره
Hadis maudhu' adalah sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW secara mengada ada dan bohong dari apa yang tidak dikatakan beliau atau tidak dilakukan dan/atau tidak disetujuinya.
Dalam definisi yang lain
هو المختلق المصنوع المكذوب على رسول الله صلى الله
عليه وسلم
Hadis Maudhu' adalah hadis yang diada-adakan, dibuat, dan didustakan seseorang pada Rasulullah SAW.
Jadi, hadis maudhu' adalah hadis bohong atau palsu, hadis ini disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Padahal Nabi tidak pernah mengucapkannya, tidak pernah melakukannya dan tidak pernah menyetujuinya. Maka dari itu, sebagian ulama hadis tidak memasukkannya kedalam bagian hadis dha'if.
Awal terjadinya hadis maudhu' dalam sejarah muncul setelah terjadinya konflik antar elite politik antara faksi Sayyidina Ali Bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah Bin Abi Sufyan.
Pasca peristiwa tahkim / arbitrase, setidaknya umat Islam pecah menjadi tiga golongan baik secara politis, ideologis pun teologis. Yaitu faksi Ali Bin Abi Thalib, faksi Mu'awiyah Bin Abi Sufyan dan faksi Khawarij.
Masing-masing mengklaim bahwa faksinya yang paling benar sesuai dengan tafsir mereka masing-masing, selalu ingin mempertahankan faksinya dan terus mencari simpatisan massa yang lebih besar, tentu dengan mencari justifikasi normatif keagamaan dari Al Qur'an dan Sunnah. Jika tidak di dapatkan, sebagian mereka membuat hadis palsu (maudhu').
والله اعلم بالصواب