Kapan jadwal pencairan THR PNS PPPK dan gaji ke-13 PNS PPPK tahun 2022. Peraturan Pemerintah atau PP Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 Kepada PNS PPPK dan Pensiunan menjadi salah satu dasar hukum pencairan atau penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Dan Gaji Ketiga Belas bagi ASN (PNS dan PPPK) Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan. Oleh karena itu wajar apabila kehadiran PP tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 Kepada PNS PPPK dan Pensiunan Tahun 2022 sangat dinantikan kehadiran terutama oleh para PNS PPPK dan Pensiunan karena ingin memastikan adanya dan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 yang akan diterima.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Download Terjemah Kitab Asbabun Nuzulil Qur'an (Sebab-sebab Turunya Ayat Al-Qur'an) karуa al-Wahidi
- Penemuan Mayat di Pinggir Jalan, Terdapat Luka Bagian Leher dan Bibir
- K.H. A. Chalid Mawardi, Pendiri PMII Berpulang ke Rahmatullah di Usia 88 Tahun
- Mengenal Lebih Dekat Provinsi Lampung (Sambungan)
- Inilah Hasil Kualifikasi MotoGP Mandalika; Quartararo Pole Position di Lombok
- Qudrotul Ikhwan: Kita Tidak Melarang Hajatan, Tapi Batasi Jam Malam
- Quartararo Menolak Makanan Indonesia Sampai MotoGP Mandalika Selesai