KeputusanKepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Nomor 008/H/Kr/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan kebijakan kurikulum Merdeka, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Cara Membuat Tombol Sederhana dengan Macromedia Flash 8
- Pilkada Serentak: KPU dan Bawaslu Diminta Teliti dalam Pemutakhiran Data Pemilih
- KH Dimyati Rifa'i Unggul dalam Poling Sebagai Calon Wakil Bupati di Tulang Bawang
- Cara Mudah Membuat Akun Gmail (Google Mail)
- Suara Generasi Z dalam Pilkada : Tantangan dan Harapan di Kabupaten Tulang Bawang
- Cara Menggabungkan Beberapa Part Video dari Ganool
- DOWNLOAD PACTH APLIKASI DAPODIK 2022.D DAN APLIKASI DAPODIK 2022.D*