Download Panduan Juknis (Tata Cara) Pendaftaran Bantuan Dana KIP Kuliah Tahun 2022. Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Gus Ishom; Prinsip-Prinsip Dialog
- Pengalaman Pribadi ; Duduk-duduk Bersama Orang Bertaubat
- Polisi Tangkap 3 Pengguna Narkoba, 1 di Gedung Meneng dan 2 di Menggala
- Gus Ubed: Kelompok Yang Tak Mau Hormat Bendera Lebih Bahaya Dari Zaskia Gotik
- Hubungan NU, Kyai dan Kitab Kuning
- Kayu Gaharu Asli Indonesia, Termahal di Dunia Bisa Tembus Rp1,5 Miliar per Kg
- Gus Ishom ; Berhati-Hatilah Dalam Belajar Dan Mengajarkan Ilmu Agama