Kepmendikbudristek Nomor 28/P/2022 Tentang Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Reguler, Penerima BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahun 2022, diterbitkan untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah Reguler, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Perbaikan Jembatan Darurat di Kaliawi oleh TIM KADAPI Peduli
- Suara Generasi Z dalam Pilkada : Tantangan dan Harapan di Kabupaten Tulang Bawang
- Mengenal Lebih Dekat Provinsi Lampung (Sambungan)
- Banser Terjunkan Sedikitnya 50 Personel Bantu Pengamanan Forum R20
- Download Daros Ilmu Nahwu Terjemah Nadzam al-'Amrithi
- Pengembangan Dana “Jaman Now” di Era Digital
- Keutamaan Ali bin Abu Tholib