Apa benar Mata Pelajaran PPKn berubah nama menjadi Pendidikan Pancasila; dan berapa jam Alokasi Waktu Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila di SD/MI SMP/MTS SMA/MA dan SMK ? Dan apa saja muatan mata pelajaran Pendidikan Pancasila di SD/MI SMP/MTS SMA/MA dan SMK ? Perubahan nama mata Mata Pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Pancasila sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan terkait Perubahan Pasal 40 PP 57 Tahun 2021. Pada pasal 40 ayat 4 Perubahan ditegaskan bahwa muatan kurikulum wajib: pendidikan agama; pendidikan Pancasila; pendidikan kewarganegaraan; dan bahasa Indonesia dituangkan dalam bentuk mata pelajaran wajib pendidikan agama; pendidikan Pancasila; dan bahasa Indonesia.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- APLIKASI SKHU SMP TAHUN 2022 YANG MENGGUNAKAN KURIKULUM 2013
- Pendiri Softbank Kehilangan Kekayaan Rp 358 T, Lalu Mundur dari IKN Nusantara
- KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NOMOR 009/H/KR/2022 TENTANG DIMENSI, ELEMEN, DAN SUBELEMEN PROFIL PELAJAR PANCASILA PADA KURIKULUM MERDEKA
- Sayyid Ahmad At-Tijani Ra; Pendiri Thoriqoh Tijaniyah
- JPPNU Kudus Gelar Santunan Anak Yatim Piatu
- Bantuan Beasiswa Yaga Yingde Jangkau Pelosok Bengkulu Tengah