Apa benar Mata Pelajaran PPKn berubah nama menjadi Pendidikan Pancasila; dan berapa jam Alokasi Waktu Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila di SD/MI SMP/MTS SMA/MA dan SMK ? Dan apa saja muatan mata pelajaran Pendidikan Pancasila di SD/MI SMP/MTS SMA/MA dan SMK ? Perubahan nama mata Mata Pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Pancasila sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan terkait Perubahan Pasal 40 PP 57 Tahun 2021. Pada pasal 40 ayat 4 Perubahan ditegaskan bahwa muatan kurikulum wajib: pendidikan agama; pendidikan Pancasila; pendidikan kewarganegaraan; dan bahasa Indonesia dituangkan dalam bentuk mata pelajaran wajib pendidikan agama; pendidikan Pancasila; dan bahasa Indonesia.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Panitia Konfercab ke-IV NU Tulang Bawang Barat Dibubarkan
- Peringati Sumpah Pemuda SMA YP Unila Gelar Donor Darah dan Fashion Show
- Lebaran di Suriname Diputuskan Melalui Hitungan Primbon
- KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NOMOR 009/H/KR/2022 TENTANG DIMENSI, ELEMEN, DAN SUBELEMEN PROFIL PELAJAR PANCASILA PADA KURIKULUM MERDEKA
- Gus Yahya Apresiasi Wacana Mudik Bersama
- Menjelang Muktamar 48 Muhammadiyah Muktamaride Sukses di Gelar Di Tubaba
- HASIL PEROLEHAN SUARA DAPIL II LAMPUNG PEMILU 2009