Apa benar Mata Pelajaran PPKn berubah nama menjadi Pendidikan Pancasila; dan berapa jam Alokasi Waktu Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila di SD/MI SMP/MTS SMA/MA dan SMK ? Dan apa saja muatan mata pelajaran Pendidikan Pancasila di SD/MI SMP/MTS SMA/MA dan SMK ? Perubahan nama mata Mata Pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Pancasila sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan terkait Perubahan Pasal 40 PP 57 Tahun 2021. Pada pasal 40 ayat 4 Perubahan ditegaskan bahwa muatan kurikulum wajib: pendidikan agama; pendidikan Pancasila; pendidikan kewarganegaraan; dan bahasa Indonesia dituangkan dalam bentuk mata pelajaran wajib pendidikan agama; pendidikan Pancasila; dan bahasa Indonesia.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Perbaikan Jembatan Darurat di Kaliawi oleh TIM KADAPI Peduli
- Suara Generasi Z dalam Pilkada : Tantangan dan Harapan di Kabupaten Tulang Bawang
- Mengenal Lebih Dekat Provinsi Lampung (Sambungan)
- Banser Terjunkan Sedikitnya 50 Personel Bantu Pengamanan Forum R20
- Download Daros Ilmu Nahwu Terjemah Nadzam al-'Amrithi
- SMK KESEHATAN BUMI PERSADA
- Pengembangan Dana “Jaman Now” di Era Digital