Juknis PPDB Madrasah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023 disampaikan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. Dalam Kepdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2022 ditegaskan bahwa Juknis tersebut merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- PBNU Sahkan Susunan Pengurus Masa Khidmat 2022-2027
- Buku Biografi Mantan Wabup Tulangbawang Terbit
- Pj Bupati Mesuji Mou Dengan Kejari Bidang Tentang Penanganan dan pendampingan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- Yusril : Soal IKN, Indonesia Bahkan Pernah Punya Ibu Kota Cadangan
- Tahun 2023 Unila Bakal Targetkan 100 Profesor Tercapai
- Download Terjemah Kitab Manhajus Sawiy - Habib Zein bin Sumaith
- Cara Mudah Mengunci File atau Folder Menggunakan Aplikasi Winrar