Juknis PPDB Madrasah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023 disampaikan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. Dalam Kepdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2022 ditegaskan bahwa Juknis tersebut merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Menegaskan Makna Puasa
- Diprediksi 3,8 Juta Kendaraan Bakal Lintasi Tol Trans Sumatera saat Mudik 2022
- Harga Spesifikasi Samsung Galaxy S6 Terbaru
- KH. Abdulah Juremi Ajak Kader NU Tulang Bawang Bersatu Hadapi Pilkada 2024
- Best Traveller Vienna, Perfect Weekend City Break in Vienna
- Kemarau Berkepanjangan, Pemkab Tuba Gelar Salat Istisqa
- Gaji Pokok Kepala Desa Akan Dibayarkan Setiap Bulan