Juknis PPDB Madrasah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023 disampaikan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. Dalam Kepdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2022 ditegaskan bahwa Juknis tersebut merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- Pemuda 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pringsewu
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Kisah Orang Kaya Dermawan Akan Masuk Surga Duluan
- Jejak Transmigrasi : Pak Harto dan Transmigrasi
- Bupati Lamsel Nyoblos di Way Galih, Ini Pesannya
- PBB: Hari Ini Penduduk Dunia Tembus 8 Miliar