Juknis PPDB Madrasah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023 disampaikan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. Dalam Kepdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2022 ditegaskan bahwa Juknis tersebut merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- PBNU Sahkan Susunan Pengurus Masa Khidmat 2022-2027
- Islam Simbolis di Era Modern
- Ciri-ciri dan Keistimewaan Malam Lailatul Qodar
- Gubernur DKI Anies Baswedan Raih Gelar Adat Megow Pak Tuan Penata Negara
- Tradisi Islam di Nusantara
- Al-Imam SARI AS-SAQATHI. Sang Sufi dari Baghdad
- Bendungan Bener dan Patriotisme