Narkoba Musuh Bersama Dan Tanggung Jawab Bersama; Benarkah Narkoba Masuk Pesantren?

KH. Ahmad Ishomuddin, Rois Suriyah PBNU
Miris rasanya mendengar berita TV dan media cetak bahwa Komjen Budi Waseso (Kepala BNN) berencana mengumpulkan kyai dari seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut dari adanya penyalahgunaan narkoba di pesantren di Jawa Timur. Saya berharap, mudah mudahan ucapan baik itu bukan untuk motif-motif politik yang tersembunyi.

Kepala BNN tentu tidak asal terima berita dan tidak asal membuat statemen yang bisa meresahkan umat Islam se-Indonesia, khususnya warga NU, kepada lembaga pendidikan mana lagi umat Islam menyerahkan pendidikan putra putrinya jika benteng moral pondok-pondok pesantren justru runtuh dan berhasil dimasuki oleh sindikat narkoba?

Sungguh menyedihkan jika pernyataan itu terbukti benar adanya, mengingat bahwa seluruh santri dan para kyai adalah manusia yang paling menjauhi minuman keras (miras), apalagi sampai menyalahgunakan narkoba, rasa-rasanya sebuah tuduhan dan rasa kuatir berlebihan yang jauh panggang dari api. Pondok pesantren selama ini adalah lembaga pendidikan agama Islam yang sudah terbukti dan berhasil mencetak generasi bangsa yang religius, berakhlak mulia dan punya jiwa nasionalisme yang tinggi.

Komjen Budi Waseso selaku Kepala BNN harus bisa membuktikan siapa kyai, santri dan tunjukkan pesantren mana di Jawa Timur yang menyalahgunakan narkoba. Berita tersebut tidak perlu dibesar-besarkan sehingga seolah penyalahgunaan narkoba di dunia pesantren sudah demikian massif. Sebab, pasti tidak masuk akal jika main pukul rata bahwa semua pesantren "dicurigai" atau dikuatirkan akan menjadi pusat peredaran narkoba yang oleh karenanya para kyai dari seluruh Indonesia perlu dikumpulkan.

Justru seluruh jajaran pemerintah, seperti Polri, Dirjen Bea Cukai dan lain-lain termasuk BNN sebagai leading sector nasional harus lebih optimal dan serius bekerja untuk mencegah dan memberantas maraknya produksi dan peredaran narkoba di seluruh Indonesia. BNN bersama Polri seharusnya lebih fokus dan rutin menangani dengan lebih tegas dan keras sindikat-sindikat atau mafia besar narkoba yang kini sudah memasuki fase paling membahayakan seluruh anak bangsa. Penegakan hukum harus lebih serius dan hukuman yang berefek jera wajib dijatuhkan kepada siapa pun--tanpa pandang bulu dan tebang pilih--yang terbukti memproduksi, mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba.

Pasti kita semua sepakat bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) adalah musuh bersama dan karenanya menjadi tanggungjawab bersama. Perlu komitmen bersama yang bersifat nasional untuk lebih serius bekerjasama untuk mengoptimalkan pemberantasan narkoba.

Saya, sebagai Rais Syuriah PBNU, masih yakin seyakin-yakinnya, bahwa para santri dan para kyai di seluruh Indonesia terus bersatu menjadi benteng keutuhan NKRI yang mampu melindungi diri sendiri keluarga dan masyarakatnya dari serangan bertubi sindikat dan mafia narkoba. Saya percaya, Komjen Budi Waseso akan bekerjasama dan akan terus berkoordinasi untuk memberantas narkoba berdasarkan skala prioritas, memberantas tuntas yang kelas kakap hingga yang kelas teri tanpa tebang pilih.

Kepala BNN boleh mencemaskan isu masuknya sindikat narkoba ke dunia pesantren, tetapi tidak boleh dengan kecemasan yang berlebihan.

Selamat bertugas berat Bapak Komjen Budi Waseso, semua kyai tahu bahwa tugas al-nahi 'an al-munkar (mencegah kemungkaran) itu jauh lebih berat dan beresiko dibandingkan sekedar al-amru bi al-ma'ruf (memerintahkan kebajikan).