Polri Mulai Cuekin Perintah Presiden SBY


Demo minta tangkap Irjen Pol Djoko Susilo (IST) 
Demo minta tangkap Irjen Pol Djoko Susilo (IST)
 
itoday - Sudah hampir seminggu lebih pidato Presiden SBY yang berupaya menyelesaikan konflik KPK-Polri, pihak kepolisian belum menyerahkan seluruh berkas kasus korupsi simulator ke KPK.

"Masyarakat antikorupsi patut menanyakan lagi ada apa Polri tidak mematuhi perintah presiden, dan kenapa pidato presiden tidak dikawal," kata pengamat sosial, Maskut Candranegara kepada itoday, Jumat (19/10).

Menurut Maskut, masyarakat harus diingatkan pernyataan Ketua KPK Abrahaman Samad di Makassar sebelum terjadi rencana penjemputan Kompol Novel Baswedan oleh kepolisian. "Abraham Samad mengatakan, kasus korupsi STNK lebih besar dari simulator karena nilainya mencapai Rp 1 triliun," jelasnya.

Kata Maskut, bila kasus korupsi simulator kasusnya ditangani KPK, maka kompensasinya korupsi STNK ditangani kepolisian. "Bila hal itu terjadi maka korupsi yang nilainya lebih besar jadi garapan Polri. Ini serba dilematis," ungkap Maskut.

Ia menuturkan, seharusnya kasus dua-duanya baik simulator maupun STNK ditangani KPK. "Kasus korupsi kepolisian ditangani KPK biar tidak ada jeruk makan jeruk. Masak korupsi kepolisian ditangani kepolisian, menimbulkan kecurigaan dalam independensi buktinya rekening gendut tidak jelas hasilnya," pungkasnya.