Chaska Adean M saat mendapatkan perawatan/Istimewa (Moderator.id) |
Agus yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan dengan hasil yang tak menentu saat ini tengah kesulitan mencari biaya untuk pengobatan putranya, Chaska Adean M.
Baca Juga: Aksi Tawuran di Bandar Lampung Tewaskan 1 Orang Pelajar, Polisi Buru Para Pelaku
"Dari hasil laboratorium dan diagnosa dokter, anak kami ini terkena penyakit Tumor dan sakitnya sudah cukup lama. Selama ini kami terus berupaya untuk melakukan pengobatan dengan semampunya," ungkap Agus, Selasa, 31 Oktober 2023.
Dia mengaku sempat syok saat dokter menyatakan anaknya menderita penyakit Tumor, karena yang ada didalam benaknya kala itu, harus kemana mencari biaya pengobatan.
"Yang saya pikirkan itu, mau gimana cara ngobatin anak saya ini. Darimana saya bisa ngumpulin duit untuk mengobati sakit anak saya dengan kerjaan saya yang seperti ini," ceritanya.
Saat ini, lanjut Agus, putranya tengah mendapatkan perawatan seadanya di rumah, lantaran tudak ada biaya. Ia berharap pemerintah daerah maupun dermawan dapat membantu biaya pengobatan sang anak.
Baca Juga: Bobol Warung di Kelurahan Panaragan Jaya, 2 Pelajar Ditangkap
"Kami berharap ada uluran tangan dari pemerintah ataupun para dermawan untuk bersedia membantu biaya kesembuhan anak kami ini. Karena anak kami ini harus operasi, sedangkan kami tidak ada uang," keluh Agus.
Sementara itu, Lurah Daya Murni Yudi mengaku, upaya yang dilakukan untuk membantu pengotan Chaska dengan menyampaikan kondisi warganya itu kepada Pemkab Tulang Bawang Barat. Pasalnya, keluarga Agus merupakan warga tidak mampu.
"Saya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Sosial serta Baznas dengan harapan pasien segera mendapatkan bantuan dan pengobatan secara maksimal karena keluarga pasien ini merupakan warga tidak mampu," terangnya.
Sebagai Informasi:
Untuk seluruh pembaca Moderator.id, jika berkenan memberikan bantuan kepada keluarga Chaska Adean bocah yang didiagnosa mengidap Tumor dapat menyalurkan bantuan secara langsung ke Nomor Rekening BRI: 5655-0102-7579-539 atas nama Agus Gansar.