Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis kepada salah satu warga binaan. (Moderator.id) |
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menuturkan, pihaknya patut bersyukur karena pada Hari Kemerdekaan ini Kementerian Hukum dan HAM memberikan pengurangan masa hukuman kepada 541 warga binaan LP Kalianda. Apalagi terdapat sembilan orang yang langsung dinyatakan bebas.
Dia mengingatkan, warga binaan yang mendapatkan remisi kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. Ia berharap, kesalahan dimasa lalu tidak kembali terulang.
"Saya juga ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara," pesan dia.
Sebagai informasi terdapat 532 orang warga binaan LP Klas ll A Kalianda mendapatkan remisi umum l dan terdapat sembilan orang warga binaan yang mendapatkan remisi umum ll dan langsung bebas.