Tulang Bawang - Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaaan Negeri Tulang Bawang dengan Kampung se- Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan berlangsung di gedung Kecamatan Menggala Timur, Selasa (28/02/2023). Kegiatan dilaksanakan juga sekaligus meresmikan kantor DPC APDESI Tulang bawang.
Dalam rangka terus berbenah dan berupaya mewujudkan Good Goverment terutama dalam hal Administrasi dan Tata Pengelolaan Dana Desa (DD) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang terus berupaya mendidik dan melatih aparat desa agar terlatih dalam pemanfaatan dana desa yang tepat guna dan terhindar dari praktik KKN.
Sementara, Pj. Bupati Tulang bawang Qudrotul Ikhwan meresmikan Kantor DPC APDESI Kabupaten Tulang Bawang yang merupakan kantor pertama dan satu - satunya di Provinsi Lampung.
" Semoga semua aparatur kampung dapat benar-benar memahami tupoksi dan melaksanakan tugas yang sesuai, dapat menggunkan DD dengan benar sehingga terhindar dari praktik KKN juga benar-benar memanfaatkan DD untuk kepentingan masyarakat luas," ucapnya.
Ketua DPC Apdesi Tulang bawang Bambang Sumantri berharap akan tercipta dampak positif setelah adanya pendampingan pengelolaan dana desa sehingga mekanisme pengelolaan Dana Desa dapat berjalan dengan baik dan Benar.
" Ini moment penting bagi aparatur kampung, kepala desa untuk belajar tentang pemanfaatan DD, maka sangat diharapkan kedepan DD dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dan terhindar dari prakti korupsi," jelasnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa pembangunan gedung DPC Apdesi Kabupaten Tulang Bawang ini dimulai sejak tahun 2019 dengan total anggaran sebesar 300 juta rupiah yang berasal dari bantuan APBD Tulang Bawang serta hibah tanah dari Keluarga besar ketua APDESI Tulang bawang. Beliau berharap APDESI mampu memberikan sumbangsih dan kontribusi nyata pada kemajuan Pembangunan Kabupaten Tulang Bawang.
Sementara itu, dalam Sambutannya Kajari Tulang Bawang Bapak Devi Fredy Muskitta, mengatakan bahwa Tahun 2023 adalah tahun perubahan bagi kabupaten Tulang bawang. Oleh karena itu Mari kita benahi bersama pola administrasi dengan baik, benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya berharap tahun 2023 menjadi tahun perubahan bagi Kabupaten Tulang Bawang. Mari kita benahi pola pengelolaan Dana Desa dengan baik, benar, tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun bentuknya," jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Penjabat Bupati Tulang bawang, Kajari Tulang Bawang Devi Fredy Muskitta, Forkopimda, Ketua APDESI Provinsi Lampung Suhardi, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang bawang, Camat ,BPK serta Kepala Kampung se- Kabupaten Tulang Bawang. (Mr)