Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Paling Diminati Calon Mahasiswa

https://www.dutamasyarakat.id/
Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika (STIS). Foto/Ist


JAKARTA - Calon mahasiswa pasti sudah paham, untuk masuk sekolah kedinasan memiliki seleksi masuk yang cukup ketat dan terbilang sulit. Salah satunya adalah tinggi badan yang menjadi syarat utama masuk sekolah kedinasan. Bukan sekadar nilai rapor yang bagus atau kejuaraan yang telah dimenangkan, sebagian sekolah kedinasan juga mengharuskan para calon taruna untuk memiliki fisik yang prima dan sesuai aturan.

Dari sekian banyak sekolah kedinasan, tinggi badan menjadi salah satu yang cukup sering dimasukkan. Tak perlu khawatir, karena tidak semua sekolah kedinasan ini mewajibkan syarat tersebut di seleksi masuknya. 

Berdasarkan hasil penelusuran, berikut 2 sekolah kedinasan yang tidak menggunakan tinggi badan sebagai syarat masuk. 


Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistika (BPS). Sekolah Kedinasan ini membuka beberapa program studi seperti D3 Statistika, DIV Statistika, serta DIV Komputasi Statistika.

Dari sekian banyak syarat masuk yang ditentukan, Sekolah Kedinasan ini tidak menggunakan tinggi badan sebagai salah satu persyaratannya. Dikutip dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk seleksinya.

- Sehat jasmani dan rohani (bisa atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), serta bebas narkoba. 

- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri. 

- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika; 

- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12; 

- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022; 

- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS; 

- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS; 

- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS; 

- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota; 

- Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.


Berikutnya ada STAN. Seperti yang diketahui, Politeknik Keuangan STAN menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang cukup populer dan banyak diminati pelamar. 

Sama halnya dengan STIS, PKN STAN juga tidak memakai tinggi badan sebagai salah satu syarat pendaftar yang ingin masuk Sekolah Kedinasan ini. 

Berikut syarat lengkapnya: - Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat. 

- Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta: 

a. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 

b. Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

- Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun. 

- Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022. 

- Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi. 

- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat. 

- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan). 

- Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

Dikutip dari situs berita SINDONEWS.com