Dr. Hj. Sri Andayani, M.Pd. (dok.pri)
BANDAR LAMPUNG - Universitas Saburai menggelar acara kelayakan pemenuhan persyaratan pemberian tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan yg dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof Dr.Ishaq Iskandar, M.Sc, Rabu (9/11/2022) di Aula lantai tiga Gedung Graha Saburai.
Kedatangan tim monev disambut oleh PLT Rektor Universitas Saburai Dr Nur Aeni MM, Kegiatan ini melibatkan seluruh dosen dalam membuat Beban Kerja Dosen (BKD), dan Dosen yang sudah sertifikasi atau pun yang belum sertifikasi di Universitas Saburai
Dalam sambutannya PLT Rektor Universitas Saburai Dr Nur Aeni MM, mengatakan ini merupakan kesempatan yang berharga untuk kita, karena melalui kegiatan ini kita memiliki ruang untuk bisa berdiskusi secara langsung bersama Prof Dr.Ishaq Iskandar, M.Sc.
Kegiatan ini dilaksanakn untuk menindaklanjuti hasil pemantauan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan ini menyampaikan bahwa Pimpinan Perguruan Tinggi mempunyai kewajiban untuk melakukan monitoring dan evaluasi,
(1) Pelaksanaan Serdos.
(2) Kelayakan Pemenuhan Persyaratan Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar/Profesor, serta menyampaikan laporan monev tersebut setiap tahun kepada Direktorat Sumber Daya Ditjen Diktiristek melalui LLDIKTI.
Acara dihadiri unsur pimbina Yayasan saburai Dr. Indra Bangsawan.,Erie Atmawijaya MM, pengawas yayasan Bapak Sudarno Edi dan Helmy Roni beserta jajaran.
Dikutip dari situs Tribunlampung.co.id