Metanews.co.id, Jakarta - Kementerian Sosial luncurkan program penanganan lanjut usia, salah satunya melalui program Atensi.
Program Atensi memberikan tujuh layanan kepada penerima manfaat antara lain pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, mental dan spiritual, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.
Atensi dilakukan melalui keluarga, komunitas dan residensial. Selain melalui program Atensi penanganan lanjut usia juga dilaksanakan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Permakanan.
Kerja sama lintas sektor dan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan implementasi dan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Program tersebut merupakan perwujudan negara hadir dalam penanganan lansia.
"Kami berharap RUU Kesejahteraan Lanjut Usia ini dapat segera selesai. Sehingga pelayanan kepada lanjut usia akan dapat berjalan dengan baik dan tujuan untuk mencapai lansia yang Mandiri, Sejahtera dan Bermartabat dapat terwujud," tutup Kanya. (rni/sf/jul)