Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Rektor Unila Prof Karomani. Foto: Arsip Humas Pemprov Lampung
BANDAR LAMPUNG – Prof Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila) minta Gubernur Lampung realisasikan lahan kampus di Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan seluas 150 ha.
“Universitas Lampung sebenarnya telah mendapatkan hibah lahan dari pemda Provinsi Lampung 150 hektare di Kotabaru. Namun hingga saat ini, telah tiga tahun proses pelepasan haknya belum diwujudkan,” kata dia di Bandar Lampung pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Dalam keterangannya, Prof Karomani menjelaskan kampus pertama di Provinsi Lampung tersebut sedang berproses menuju universitas unggulan menjadi World Class University.
“Kebutuhan Unila terkait infrastruktur, saat ini, diharapkan dapat diperluas karena Unila tengah bergerak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH),” ujar dia.
Maka, orang nomor satu di Unila ini berharap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dapat memberi dukungan dengan melepaskan hak yang sudah dihibahkan ke kampus tertua tersebut.
“Luas atau area kampus Unila terbilang sempit hanya 65 hektare jika dibandingkan Universitas Sriwijaya dan Universitas Riau yang luasnya mencapai 702 hektare. Dan itu bagian dari kontribusi pemda setempat,” kata Prof Karomani.
Lahan Unila seluas 65 hektare tersebut dinilai sudah tidak memadai bagi civitas akademika yang terdiri dari 40 ribu lebih mahasiswa, 1.500 dosen, dan 1.000 tenaga kependidikan
“Apalagi ketika masuk PTNBH, berdiri rumah sakit pendidikan Unila, mal, hotel, asrama mahasiswa, dan sarana lainnya,” jelas dia.
Rektor Unila minta Gubernur Lampung realisasikan lahan kampus di Kotabaru agar pihaknya dapat membangun infrastruktur lebih banyak untuk menjadi kampus yang lebih besar.
“Saya betul-betul berharap pada Pak Gubernur Lampung, Bapak Arinal Djunaidi, bahwa tanah yang sudah dihibahkan segera dilepaskan haknya karena kampus kita di Gedung Meneng sudah tak memadai lagi ke depannya,” ujar dia.
Rektor menyampaikan kampus Unila di Gedung Meneng nantinya menjadi pusat perkantoran dan pusat bisnis dengan potensi pendapatan lebih dari Rp1 triliun setelah Unila menjadi PTNBH.
Memasuki usia yang ke-57 tahun, lanjut Prof Karomani, Unila diharapkan mampu melakukan lompatan besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dikutip dari Kirka.co