BANDAR LAMPUNG - Pengurus Mushola Al Ikhlas Rt 03, Lk 03 Perumahan Grak Alam Bandar Lampung menggelar Sholat Idul Adha 1443 Hijriyah di halaman Mushola setempat diikuti jamaah Mushola Al Ikhlas dan Mushola Nurul Falah, Minggu (10/7/2022).
Sebelum sholat Idul Adha panitia menyampaikan pengumuman, antara lain, bertindak sebagai Imam dan khotib Ustadz Fernando. Usai sholat Id panitia akan melakukan pemotongan hewan kurban terdiri satu ekor sapi dan 7 ekor kambing.
Ustadz Fernando dalam khutbahnya menguraikan makna Ibadah qurban adalah ibadah yang berawal dari sejarah ketika Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mendapatkan perintah untuk mengorbankan putranya, Ismail, dengan cara disembelih.
Berbekal keimanan yang tinggi, Nabi Ibrahim pun melaksanakan perintah yang disampaikan Allah melalui sebuah mimpi.
Namun, sebelum Nabi Ibrahim menyembelih Ismail, malaikat membawa seekor domba dari surga sebagai ganti untuk disembelih. Peristiwa ini diabadikan dalam Al-Qur’an surah Ash-Shaffaat:
Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!”
Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. Ash-Shaaffaat: 102)
Apa hikmah yang ditarik dari ibadah qurban?
Qurban adalah bentuk taqarrub (pendekatan) diri kepada Allah.
Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.
Qurban itu bentuk berbagi dengan keluarga, teman, dan orang miskin.
Qurban itu untuk menguatkan persaudaraan dalam masyarakat muslim dan tolong menolong dengan sesama.
Qurban itu bisa menghapus dosa dan mendapatkan ganjaran yang besar.
Lebih lanjut ustadz Fernando menguraikan Ibadah yang identik dengan hari raya Iduladha adalah ibadah haji ke Tanah Suci.
Ibadah haji merupakan kewajiban bagi kita umat Islam yang memiliki kemampuan. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya dalam surat Ali Imran ayat 97,
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Ibadah haji adalah ibadah dengan fisik dan harta. Adapaun ibadah shalat dan puasa adalah ibadah dengan fisik kita. Sedangkan, zakat adalah ibadah dengan harta kita.
Karena ibadah haji melibatkan harta dan fisik, maka tentu yang diwajibkan adalah orang-orang yang mampu saja. Mereka yang sudah wajib untuk berhaji adalah: beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, dan memiliki kemampuan.
Kemampuan yang dimaksud adalah: (1) memiliki bekal dan kendaraan (di mana hartanya bisa memenuhi utangnya dan beban nafkah keluarga saat pergi hingga kembali dari berhaji), (2) aman di perjalanan, (3) mampu untuk melakukan perjalanan.
Dalam ibadah haji para jamaah melakukan rangkaian ibadah sebagai upaya membersihkan diri dari dosa seraya mengharapkan ampunan, rahmat, dan ridha Allah. Dalam hadits disebutkan,
“Siapa yang berhaji karena Allah lalu tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari, no. 1521).
Orang yang berhaji juga melatih kesabaran dengan kedisiplinan rangkaian ibadah sekaligus melupakan urusan dunia yang sering membuat hati manusia lalai mengingat Allah.