Sejarah masuknya Islam di Papua dan proses penyebarannya memiliki banyak versi dan penafsiran.
Para ahli sejarah masih belum menemukan kesepakatan dan kepastian tentang kapan dan bagaimana Islam masuk di Papua.
Berikut lima pendapat tentang penyebaran Islam di Papua:
Versi Aceh
Menurut pendapat ini, Islam masuk di Papua melalui mubaligh Aceh bernama Abdul Ghafar pada 1360-1374. Dalam buku Sejarah Masuknya Islam di Fakfak (2006) karya Pemda Fakfak, Raja Rumbati Ibrahim Bauw menyampaikan bahwa Abdul Ghafar dan teman-temannya mendarat di Fatagar Lama (kerajaan di Fakfak) setelah mencari rempah-rempah dari Maluku.
Versi Arab
Pendapat ini menyatakan bahwa penyebaran Islam di Papua mulai dilakukan oleh Syarif Muaz al-Qathan di Patimunin, Fakfak. Syarif Muaz merupakan seorang sufi dari Yaman yang mempunyai gelar Syekh Jubah Biru. Syarif Muaz menyebarkan Islam di Papua pada pertengahan abad 16 Masehi.
Versi Banda
Pendapat ini menyatakan bahwa Islam di Papua berasal dari pedagang-pedagang Bugis melalui jalur Banda - Fakfak - Seram Timur. Proses Islamisasi dilakukan oleh dua orang pedagang sekaligus mubaligh bernama Jainun dan Salahudin dari Banda pada pertengahan abad 16 Masehi.
Versi Bacan
Pendapat ini menyatakan bahwa Islamisasi Papua dilakukan oleh Kesultanan Bacan pada masa pemerintahan Sultan Muhammad al Baqir.
Dalam buku Peranan Ternate dan Tidore dalam Pembebasan Irian Barat (2004) karya Herry Nachrawy, Sultan Muhammad Al Baqir menjadi peletak dasar kesatuan empat kerajaan Maluku (Ternate, Tidore, Bacan, Maluku).
Pada perkembangannya, Zainal Abidin dari kerajaan Bacan mampu menyebarkan Islam di kawasan pesisir Papua Barat.
Versi Ternate dan Tidore
Pendapat ini menyatakan bahwa Islamisasi di Papua berasal dari kerajaan Ternate dan Tidore. Dalam catatan sejarah Tidore disebutkan bahwa, Sultan Ibnu Mansur bersama Sangaji Patani melakukan ekspedisi penaklukan serta syiar agama Islam di Papua pada tahun 1443.
Dikutip dari KOMPAS.com