Salah satu sebab Ulama NU mayoritas bermonogami karena madzhab fiqhnya Syafi'i.
Dalam madzhab Syafi'i monogami lebih afdhal, lebih utama ketimbang poligami. Dalam madzhab Syafi'i yang hukumnya sunnah adalah monogami bukan poligami. Sebab asal pernikahan adalah monogami dan inilah yang disunnahkan.
1- Imam As-Syarbini dalam kitab Mughni Al-Muhtaj mengatakan :
وَيُسَنُّ أَنْ لَا يَزِيدَ عَلَى امْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ ظَاهِرَةٍ
"Dan disunnahkan untuk tidak menambah istri tanpa kebutuhan yang jelas."
2- Imam Syafi'i juga berujar:
وأحب له أن يقتصر على واحدة وإن أبيح له أكثر
"Dan laki-laki lebih disukai (dianjurkan) apabila membatasi menikahi satu istri saja meskipun poligami itu dibolehkan."
3- Imam Nawawi menukil perkataan As-Shomiry dan berkata :
أن المستحب أن لا يزيد على واحدةٍ لاسيما في زماننا هذا
"Dianjurkan untuk tidak berpoligami. Terutama menimbang kita hidup di zaman ini.
4- Dalam Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan :
ذهب الشافعية والحنابلة إلى أنه يستحب أن لا يزيد الرجل في النكاح على امرأة واحدة من غير حاجة ظاهرة، إن حصل بها الإعفاف لما في الزيادة على الواحدة من التعرض للمحرم
“Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali, disunahkan bagi laki-laki agar tidak menikah lebih dari satu perempuan tanpa ada kebutuhan (hajat) yang jelas dan sudah cukup dengan satu perempuan. Sebab, menikahi perempuan lebih dari satu akan mengakibatkan lebih dekat pada suatu yang haram (kezaliman).”
Meski begitu , tidak dinegasikan fakta (tidak disangkal fakta), bahwa kerap dijumpai pula Kiai-Gus NU yang memikili banyak istri. Hanya saja mereka itu tidak jadi mayoritas.