Surat Edaran Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 2022 Di Lingkungan Instansi Pemerintah diterbitkan dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Iingkungan Instansi Pemerintah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- SURAT EDARAN TENTANG INFORMASI OLIMPIADE, FESTIVAL DAN LOMBA BIDANG DIKDAS SD SMP TAHU 2022
- R20 ; Agama Sebagai Pilar Perdamaian Dunia
- Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 3 April 2022
- Gubernur Arinal Djunaidi Sambut Baik Penyelenggaraan Muswil PW Muhammadiyah Lampung 11–12 Februari 2023 Mendatang
- Trading Tutorials, Ichimoku Clouds Explained
- Warga Mekar Asri Meraih Juara 1 TTG Tinggkat Nasional
