Surat Edaran Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 2022 Di Lingkungan Instansi Pemerintah diterbitkan dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Iingkungan Instansi Pemerintah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- BPJS Kesehatan Syar'i
- Download ebook Panduan Durusul Lughah al-Arabiyyah 3
- KABAR GEMBIRA ! Mesuji Segera Miliki Kantor Kejaksaan Negeri
- JADWAL DAN JUKNIS PPDB SMA SMK JAWA TIMUR TP 2022/2023
- Jejak Sejarah : Mengenal Pembangunan Lawang Sewu
- Polisi Tangkap Wanita Pemilik Sabu-sabu di Tiyuh Candra Kencana
- Mahasiswa Indonesia di Prancis Puasa 19 Jam
