Surat Edaran Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 2022 Di Lingkungan Instansi Pemerintah diterbitkan dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Iingkungan Instansi Pemerintah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Cara Membuat Tombol Sederhana dengan Macromedia Flash 8
- Pilkada Serentak: KPU dan Bawaslu Diminta Teliti dalam Pemutakhiran Data Pemilih
- KH Dimyati Rifa'i Unggul dalam Poling Sebagai Calon Wakil Bupati di Tulang Bawang
- Cara Mudah Membuat Akun Gmail (Google Mail)
- Suara Generasi Z dalam Pilkada : Tantangan dan Harapan di Kabupaten Tulang Bawang
- Cara Menggabungkan Beberapa Part Video dari Ganool
- DOWNLOAD PACTH APLIKASI DAPODIK 2022.D DAN APLIKASI DAPODIK 2022.D*
