Surat Edaran Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 2022 Di Lingkungan Instansi Pemerintah diterbitkan dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Iingkungan Instansi Pemerintah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Artikel Terkait
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Berita Terbaru: Panitia Konferensi PCNU Tulang Bawang Barat Ke-IV Rilis Rencana Kegiatan
- Beda Tanpa Konflik - Muhammadiyah dan NU untuk Tulang bawang barat Unggul Berkemajuan Mencerahkan Semesta
- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Membuka Seleksi Calon Instruktur Nasional Moderasi Beragama
- Download Terjemah Kitab Asbabun Nuzulil Qur'an (Sebab-sebab Turunya Ayat Al-Qur'an) karуa al-Wahidi
- LSM Trinusa Menjadi Salah Satu Pemantau Pilkada Tubaba 2024
- Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat
- Meneruskan Visi Pembangunan: Komitmen Ir.H.Umar Ahmad.SP untuk Lampung
Populer Bulan ini
- Berita Terbaru: Panitia Konferensi PCNU Tulang Bawang Barat Ke-IV Rilis Rencana Kegiatan
- Beda Tanpa Konflik - Muhammadiyah dan NU untuk Tulang bawang barat Unggul Berkemajuan Mencerahkan Semesta
- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Membuka Seleksi Calon Instruktur Nasional Moderasi Beragama