Surat Edaran Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 2022 Di Lingkungan Instansi Pemerintah diterbitkan dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Iingkungan Instansi Pemerintah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Download Terjemah Kitab Asbabun Nuzulil Qur'an (Sebab-sebab Turunya Ayat Al-Qur'an) karуa al-Wahidi
- Mengenal Lebih Dekat Provinsi Lampung (Sambungan)
- Penemuan Mayat di Pinggir Jalan, Terdapat Luka Bagian Leher dan Bibir
- K.H. A. Chalid Mawardi, Pendiri PMII Berpulang ke Rahmatullah di Usia 88 Tahun
- Inilah Hasil Kualifikasi MotoGP Mandalika; Quartararo Pole Position di Lombok
- Qudrotul Ikhwan: Kita Tidak Melarang Hajatan, Tapi Batasi Jam Malam
- Quartararo Menolak Makanan Indonesia Sampai MotoGP Mandalika Selesai