Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Widya basa, yang dimaksud Jabatan Fungsional Widyabasa adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengembangan, pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Pejabat Fungsional Widyabasa yang selanjutnya disebut Widyabasa adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan Bahasa dan Sastra.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Download Terjemah Kitab Asbabun Nuzulil Qur'an (Sebab-sebab Turunya Ayat Al-Qur'an) karуa al-Wahidi
- Hotel Grand Mercure Lampung, Tawarkan Private Pool Hingga Kamar Dua View
- Pengurus Cabang NU Tulang Bawang Bagikan Sertifikat Syahadah kepada Ribuan Alumni PD - PKPNU
- Unila Kukuhkan Sekjen MA Sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan Ekonomi Islam
- Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kudus
- Ciri-ciri dan Keistimewaan Malam Lailatul Qodar
- Begini Sejarahnya Kenapa 'K' Jadi Singkatan Ribu