Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Widya basa, yang dimaksud Jabatan Fungsional Widyabasa adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengembangan, pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Pejabat Fungsional Widyabasa yang selanjutnya disebut Widyabasa adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan Bahasa dan Sastra.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Pemuda 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pringsewu
- Binance Totorials, Guide to Trading on Binance Futures
- Download ebook Qoidah Qoidah Ilmu Nahwu dan Contoh-Contoh Kalimatnya Beserta I’irobnya
- BINANCE Withdrawal Address Whitelist
- Download Terjemah Kitab Jauhar Tauhid Permata Ilmu Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani
- Mantan Sekda Tubaba Dorong Anak Muda Melek Investasi Saham di Seminar Nasional IKA PMII
- Model Pendidikan Pondok Pesantren adalah Model Pendidikan Terbaik