MESUJI,METANEWS-Bupati Mesuji Saply TH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer sebanyak 2549 SK kepada tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mesuji, Senin 24/01/2022
Kegiatan yang berlangsung di halaman Pemkab Mesuji nampak penuh kebahagian pada raut wajah tenaga honorer setelah sekian lama menanti untuk mendapatkan SK tersebut."Selamat kepada Saudara-saudara sekalian yang telah menerima SK Tenaga Non PNS pada hari ini, Saya berharap kepada Saudara-saudara yang telah menerima SK sebagai Tenaga Honorer atau Non PNS Kabupaten Mesuji hendaknya dapat menyukuri , dan dapat menunjukkan kinerja yang optimal di perangkat daerahnya masing-masing". Ucapnya
Untuk itu, lanjut bupati "Saya meminta kepada Saudara-saudara agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, serta patuhi hari kerja dan jam kerja. Bagi yang melanggar kedisiplinan tentu akan kita berikan sanksi, antara lain berupa teguran, hingga sanksi pemberhentian sesuai evaluasi yang dilakukan. Untuk diketahui kegiatan kita pada pagi yang berbahagia ini, merupakan hari yang pertama dalam hal penyerahan SK selanjutnya akan dilakukan pada esok hari pada Tanggal 25 Januari di GSG Taman Kehati mengingat banyaknya jumlah penerima SK Tenaga honorer sebanyak 2549 orang dengan rincian tenaga teknis sebanyak 1077 orang, tenaga pendidik 1086 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 386 orang.
SK yang dibagikan ini merupakan dasar yang digunakan Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk memberikan gaji, yang akan diperbarui setiap tahun, setelah dilakukan evaluasi. Jelasnya.
Turut hadir pada kegiata tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,
Kepala BKPSDM, Staf ahli, Asisten. (Jazuli)