Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Kudus merekomendasikan pada Pemkab Kudus untuk memberikan bantuan langsung tunai pada masyarakat berpenghasilan rendah juga pada pelaku ekonomi mikro.
Ketua PC NU Kudus Asyrofi Masyitho mengatakan, selama ini banyak sekali mendengar keluh kesah datang dari masyarakat berpenghasilan kecil. Terlebih para pelaku ekonomi mikro seperti pedagang asongan, kaki lima, buruh tani, bahkan yang terhenti bekerja tanpa penghasilan.
Hal ini, kata Asyrofi, harus diantisipasi untuk tak menimbulkan kerawanan sosial. Untuk melaksanakan program darurat bantuan langsung tunai ini, lanjut dia, harus dilakukan perombakan APBD. Pihaknya juga telah mengirim rekomendasi pengurus NU Kudus itu kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus. Surat bernomor 0219/PC/A.II.07/III/20 itu tertanggal 28 Maret lalu berperihal usulan dan stimulan dampak covid-19.
”Mestinya, dalam situasi mendesak seperti ini harus dilakukan skema perombakan APBD yang cepat. Pemerintah jangan hanya melakukan pencegahan tapi juga mengatasi dampak ekonomi di masyarakat,” kata Asyrofi didampingi Sekretaris NU Kudus Kisbiyanto saat ditemui di kantor NU setempat.
Skema anggaran itu, lanjutnya, dapat memanfaatkan dana bagi hasil cukai untuk melaksanakan bantuan langsung tunai tersebut. Ataupun menggunakan pos anggaran perjalanan dinas maupun kunjungan kerja.
Sebab, kondisinya riil di masyarakat, ekonomi tengah lesu. Pedagang kaki lima, misalnya, mengaku mengalami penurunan omzet lantaran sepi pembeli.
Belum lagi keluhan dari kawan-kawan tukang ojek Menara dan Muria karena dampak penutupan wisata religi tersebut. Bahkan, ada rencana penutupann pabrik produsen rokok yang berimplikasi pada para pedagang kecil maupun buruh.
“Ini tak lain karena anjuran untuk work from home (WFH) di semua instansi. Baik itu instansi pendidikan, pemerintahan, swasta. Orang-orang pun pada panik dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Pihaknya juga menginginkan Pemkab Kudus segera melakukan pendataan valid terkait para penerima bantuan langsung tunai di jajaran bawah (Desa, dan RT/RW). Hal ini agar bantuan tidak salah sasaran.
“Diharapkan, dampak ekonomi juga dipikirkan dan diberikan solusi. Agar tak terjadi kerawanan sosial dan terjadi tindak kriminal,” tambahnya. (AR)