’Asyuro berasal dari bahasa Arab yang artinya "hari kesepuluh". Dalam bahasa jawa hanya diambil belakangnya saja menjadi "Suro". Hari ‘Asyuro atau tanggal 10 Muharam adalah hari yang sangat mulia, karena di dalam hari itu Alloh telah memberi kemuliaan dan kemenangan kepada beberapa nabi dan banyak menurunkan adzab dan kesialan bagi orang-orang kafir, di antaranya yaitu,
- Pada hari ‘Asyuro Alloh menciptakan Nabi Adam a.s dan menempatkannya di surga Darus Salam.
- Pada hari ‘Asyuro kapal Nabi Nuh a.s dengan selamat dapat mendarat di gunung Judiy setelah lama diombang-ambingkan banjir.
- Pada hari ‘Asyuro Nabi Ibrahim a.s diselamatkan dari panasnya api setelah beliau dilemparkan ke dalam api oleh raja Namrud.
- Pada hari ‘Asyuro Nabi Yunus a.s dapat keluar dari perut ikan dengan selamat.
- Pada hari ‘Asyuro Nabi Ayyub a.s sembuh dari penyakit yang telah lama dideritanya,
- Pada hari ‘Asyuro Nabi Yusuf a.s diselamatkan dari bahaya maut setelah saudara-saudaranya melemparkannya ke dalam sumur tua.
- Pada hari ‘Asyuro Nabi Ya’kub a.s disembuhkan dari kebutaan matanya.
- Pada hari ‘Asyuro Fir'aun dan komplotannya tenggelam di laut merah
- Pada hari ‘Asyuro Nabi Musa a.s diberi mu’jizat dapat membelah lautan untuk menyelamatkan diri dari kejaran raja Fir’aun.
- Pada hari ‘Asyuro Nabi Muhammad SAW diberi kemenangan atas kaum kafir Quroisy. Dan peristiwa kemenangan lainnya.
Puasa ‘Asyuro’
Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa ’Asyura. Beliau menjawab: ”Dapat menghapus dosa-dosa (kecil) satu tahun yang lewat” (HR. Muslim). Dalam hadits yang lain, yaitu hadits yang diceritakan oleh Ibnu Abbas ra, bahwa ketika Nabi Muhammad SAW datang ke Madinah, beliau melihat orang-orang yahudi berpuasa pada hari ‘Asyuro. Para Sahabat berkata, hari ini adalah hari dimana Nabi Musa AS menang melawan Fir’aun. Kemudian nabi SAW bersabda, kita lebih berhak terhadap Nabi Musa AS daripada mereka".
Hadits ini menetapkan bahwa puasa Asyuro hukumnya Sunnah dan sangat di anjurkan, tetapi menurut sebagian ulama’ berpuasa pada hari Asyuroh saja hukumnya makruh, karena menyamai kelakuan kaum yahudi. Oleh karena itu hendaknya orang muslim berpuasa pada hari ‘Asyuro dan pada hari sebelumnya yaitu hari kesembilan Muharrom atau yang lebih dikenal dengan “hari Tasu’a” Sabda Nabi SAW, “Kalau Aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan puasa pada tanggal 9 Muharram. (HR. Muslim). Waallohu A’lam bis Showab.