Berucap salam adalah salah satu diantara sekian banyak ajaran Islam dalam pergaulan. Dalam ranah fiqh Islam, khususnya fiqh Syafi’iyyah, pembahasan seputar salam seringkali diselipkan dalam awal bab jihad, saat penyebutan bentuk-bentuk amaliah yang berdimensi fardlu kifayah (kewajiban kolektif).
Sebelum Islam datang, orang Arab jahiliyah telah memiliki tradisi saling menyapa saat bertemu. Islam datang dengan mengukuhkan tradisi luhur itu memberikan muatan doa di dalamnya.
Berucap salam menjadi penyebab kecintaan dan kerukunan diantara sesama saudara muslim. Kecintaan dan kerukunan merupakan penyebab kesempurnaan iman dan keluhuran panji Islam. Sebaliknya, saling mendiamkan atau tak saling berucap salam merupakan awal dari putusnya hubungan baik, serta perpecahan diantara kaum muslimin, yang pada akhirnya menjadi penyebab lemah dan ringkihnya agama Islam.
Imam Nawawi dalam Kitab Sarhul muslim, juz: 2 halaman 36 menjelaskan:”Salam menjadi salah satu penyebab timbulnya kasih sayang, dan menyebar salam menyebabkan perdamian diantara orang muslim, dan syiarnya agama islam”. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SWTbersabda:
لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ )رَوَاهُ مُسْلِمٌ([1]
Artinya ; Kalian tidak akan masuk sorga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman (dengan sempurna) hingga kalian saling mencinta. Maukah kalian aku tunjukkan pada sesuatu yang jika kalian melakukannya, maka kalian akan saling mencinta Tebarkan salam diantara kalian. (HR. Muslim)
Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya mengungkapkan: dari Ammar bin Yasir ra, Rasulallah SAW bersabda:
ثَلَاثٌ مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ الْإِيمَانَ: الْإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ, وَبَذْلُ السَّلَامِ لِلْعَالمِ, وَالْإِنْفَاقُ مِنْ الْإِقْتَارِ.[2]
Artinya ; Tiga hal, barangsiapa menghimpun ketiganya, maka dia telah menghimpun keimanan, yakni berbuat adil dari diri sendiri, menyampaikan salam pada alam (semua manusia), dan ber-infaq di saat membutuhkan.
Imam An-Nawawi dalam Kitab Sarhul Muslim juz 2 halaman 36, memberikan penafsiran pada kalimat as-salam dalam hadist tersebut di atas sebagai berikut: “Bahwa menyampaikan salam pada alam, mengucapkan salam pada semua manusia baik kenal maupun tidak, dan menebar salam, maksudnya adalah sama (mengandung sebuah tujuan yang sama), yaitu untuk menghilangkan kerenggangan, ketegangan dan dendam, juga bisa menghindarkan diri dari prilaku jahat orang-orang yang suka berbuat jahat. [3].