I'anah 'Alat-Tho'ah; Yuk Saling Menolong...!

 A.      Pengertian I’anah ‘Alat Tho’ah

I’anah adalah bahasa arab, yang artinya menolong, menolong orang buta menyeberang jalan, menolong anak menyiapkan peralatan sekolah, dan lain-lain. At-Tho’ah juga bahasa arab (indonesianya “taat”) artinya patuh atau mencocoki perintah dengan sukarela (tidak terpaksa)[1]. I’anah ‘alat Tho’ah berarti, menolong diri sendiri atau orang lain dalam melakukan hal-hal yang sesuai dengan perintah Allah SWT dengan sukarela. Kemudian jika setiap pribadi melakukan I’anah ‘alat Tho’ah, maka akan timbul ta’aawun ‘alat Tho’ah (tolong-menolong atas melakukan ketaatan).

I’anah ‘alat Tho’ah juga bisa di artikan sebagai sebuah pengorbanan seseorang dalam memenuhi perintah-perintah Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT. Dalam surat Al-Hajj ayat 40. Ath-Thobari mengatakan, bahwa arti Nashrullah ‘abdahu adalah Ma’uunatuhu iyyahu (bantuan Allah terhadap hambanya), sedangkan arti dari Nashrul ‘Abdi Robbahu adalah Jihaaduhu fi Sabiliihi (pengorbanannya dijalan Allah)[2].

Jadi tujuan riel dari I’anah ‘alat Tho’ah disini adalah kerjasama yang baik sekaligus berkorban di jalan Allah.

B.       Tanggungjawab Manusia

Manusia diciptakan oleh Allah di muka bumi ini adalah sebagai kholifah[3]atau mahluq yang bertanggungjawab penuh atas baik-buruk, maju-mundur, dan kesejahteraan hidup juga kelestarian kehidupan mahluq secara umum di muka bumi ini. Ini adalah tanggungjawab yang sangat berat yang harus dipikul oleh manusia. Keberadaan manusia sebagai zoon politicon (mahluq sosial) atau kecenderungannya untuk selalu hidup bersama dan berkelompok adalah anugrah besar dari Allah SWT sebagai sarana atau ruang gerak manusia dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan hidupnya.

Eksistensi manusia sebagai zoon politiconini, dapat dipahami bahwa arti manusia tidak terletak pada aku-nya tetapi pada kita-nya atau pada kebersamaannya, satu sama lain saling bergantung dan saling membutuhkan untuk memperoleh kesejahteraan hidup dan melestarikan kehidupannya.  Oleh karena itu, setiap pribadi selalu berada dalam keterikatan dan keterlibatan secara terus menerus sehingga tidak ada yang mempunyai kebebasan yang mutlaq.

Jadi keinginan manusia selalu melakukan kerjasama dan interaksi sosial ini tidak hanya karena dipicu oleh dorongan kebutuhan ekonomis, biologis, emosional dan sebagainya yang mengikat dirinya, melainkan juga sebagai fithroh yang tak terbantahkan pada dirinya. Seorang manusia tidak bisa hidup layak hanya bermodalkan dirinya sendiri. Manusia tidak akan mampu memenuhi tanggungjawabnya sebagai kholifah yang baik di muka bumi hanya bermodalkan dirinya sendiri. Oleh karena itu manusia butuh berinteraksi, butuh kerjasama dan tolong menolong terhadap sesamanya agar mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan memenuhi tuntutannya sebagai kholifah di muka bumi.

C.      Tolong-Menolong atau Kerjasama dalam Kebaikan

ÙˆَتَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْبِرِّ ÙˆَالتَّÙ‚ْÙˆَÙ‰ ÙˆَÙ„َا تَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْØ¥ِØ«ْÙ…ِ ÙˆَالْعُدْÙˆَانِ ÙˆَاتَّÙ‚ُوا اللَّÙ‡َ Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ Ø´َدِيدُ الْعِÙ‚َاب

"Dan tolong menolonglah kalian dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa. Dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran dan bertaqwalah kalian kepada Allah amat berat siksaan-Nya." (QS. Al-Maidah : 2).

Sebagaimana keterangan diatas, bahwa manusia tidak pas kalau memilih hidup sendirian di muka bumi ini, karena hal itu menyalahi fithrohnya. Setiap individu butuh orang lain dan orang lain juga butuh individu itu, agar kehidupan di muka bumi ini bisa berjalan dengan baik, dan ini adalah tugas manusia sebagai kholifah di muka bumi ini untuk mensukseskannya. Inilah esensi dari "tolong-menolong" atau “kerjasama”.

Tolong-menolong atau kerjasama itu dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu tolong-menolong secara moral dan tolong-menolong secara material.

1)  Tolong-menolong secara moral, yaitusaling membantu memberi nasihat tentang kebaikan. Memberi jalan keluar atas kesulitan teman atau orang lain.mencagah perbuatan munkar dan menunjukan bagaimana seharusnya orang itu berbuat. Atau bisa juga memberikan gagasan-gagasan positif, dan masih banyak lagi.
2)   Tolong-menolong dalamsegi material, yaitu membantu orang berupa bantuantenaga, harta, modal, sedekah, zakat dan sebagainya. Dalam islam ada perintah untuk mengeluarkan zakat. Perintah ini selain untuk membantu orangfakir dan orang miskin melalui zakat, jugamerupakan bentuk ta’awun atau kerjasama secara nyata dalam kebaikan. Allah berfirman:

Ø®ُØ°ْ Ù…ِÙ†ْ Ø£َÙ…ْÙˆَالِÙ‡ِÙ…ْ صَدَÙ‚َØ©ً تُØ·َÙ‡ِّرُÙ‡ُÙ…ْ ÙˆَتُزَÙƒِّيهِÙ…ْ بِÙ‡َا ÙˆَصَÙ„ِّ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِÙ…ْ Ø¥ِÙ†َّ صَÙ„َاتَÙƒَ سَÙƒَÙ†ٌ Ù„َÙ‡ُÙ…ْ ÙˆَاللَّÙ‡ُ سَÙ…ِيعٌعَÙ„ِيمٌ

"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka,dengan zakat itu kami membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi maha Mengetahui." (QS. At-Taubah : 103).

Ayat tersebut mengandung makna saling tolong-menolong di mana para Amil (petugas pemungut zakat) meminta atau mengambil sebagian dari harta orang kaya untuk zakat hartanya. Kemudian harta zakat tersebut oleh amil dibagikan kepada fakir miskin, dan mereka-mereka yang berhak. Ini contoh tolong-menolong. Dimana para, amil menolong orang kaya dengan tenaganya, agar mereka tidak terkena siksa Allah akibat lalai mengeluarkan zakat hartanya. Sedangkan orang kaya yang mengeluarkan zakat menolong orang fakir dan orang miskin dengan hartanya, dan mereka-mereka yang berhak. Hal inilah bentuk ta’awun material.

D.      Manfaat Tolong-Menolong atau Kerjasama

Islam memberi tuntunan dan ajaran bahwa sesamamuslim adalah saudara. Jika sesama muslim telah mengaku saudara, maka sungguh keterlaluan jika muslim yang kaya enggan menolong muslim yang miskin. Sungguh keterlaluan muslim yang pandai enggan memberi ilmunya kepada yang bodoh. Karena itu yang kaya hendaknya memberi yang miskin dan yang berilmu hendaknya mengajari yang bodoh. Bahkan menghalangi seseorang melakukan kedzoliman, dengan cara menasihati atau mencegah secara langsung, itu termasuk menolong orang yang dzolim tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. yang artinya, "Tolonglah saudaramu yang menzalimi dan yang dizalimi”, Lalu seorang sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, kami memahami tentang menolong orang yang dizalimi, bagaimana menolongnya kalau dia seorang yang zalim? Nabi SAW. menjawab " Kamu menghalangi dan mencegahnya dari berbuat kezaliman. Itulah cara menolongnya". (HR. Bukhari)

Perintah kerjasama dan tolong-menolong ini tentu tidak nihil tanpa guna, karena setiap perbuatan baik yang dilakukan oleh seseorang selain mendapat nilai positif dari Allah SWT. dengan imbalan pahala, perbuatan baik yang berupa tolong-menolong ini juga mengandung manfaat, baik bagi si penolong maupun bagi orang yang di tolong, yang diantaranya yaitu :

1.     Taat atau patuh terhadap perintah Allah. Seperti yang telah diketahui bahwa tolong menolong itu sangatdianjurkan di dalam agama. Perbuatan baik ini akan menjadi amal pahala baik di dunia maupun di akhirat. "Dan tolong menolonglah kalian dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa. Dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran dan bertaqwalah kalian kepada Allah amat berat siksaan-Nya." (QS. Al-Maidah : 2).
2.  Mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Kepercayaan adalah sesuatu yang sulit untuk didapat. Namun, dengan kegemaran menolong orang lain, maka insyaalloh mereka dengan senang hati akan memberikan kepercayaan kepada kita.
3.   Medapatkan kemudahan dalam segala urusan. Berkat tolong menolong, segala urusan dan persoalan akan lebih mudah diselesaikan dan atau dicarikan jalan keluarnya. Rasulullah SAW bersabda, “Allah akan menolong hambanya selama hamba tersebut mau menolong saudaranya[4].


[1] . Syarif Ali bin Muhammad Al-Jarjani. At-Ta’rifaat. Singapura : Al-Haromain
[2] . Abu Ja’far ath-Thobari. Tafsir Ath- Thobari,  juz  XVII hal.  651
[3].  (Al-Baqoroh : 30)
[4]. Imam Nawawi. Al-Arba’in Nawawi. Al-Haditsusus Sadis wats-Tsalatsun. (Al-Maktabah Asy-Syamilah).