Begitulah gambaran singkat negeri yang kita cintai ini, seperti judul diatas. Betapa tidak terancam ambruk? Hampir semua benteng pertahanan hukum di negeri ini sudah jebol, tidak kuat lagi dengan gerusan keserakahan para pejabatnya.
Dari hulu hingga hilir sudah rusak parah, sulit untuk dicari dari mana memulai memperbaikinya.Tidak Polisinya, Hakimnya, Pengacaranya, bahkan ditingkat yang paling tinggi kekuasaan kehakiman yang disebut Mahkamah Agungpun sudah tidak bisa dipercaya lagi.
Bahkan lebih ironis lagi sampai ke Istanapun diduga ada mafianya, seperti yang dikatakan Ketua MK Mahfud MD, menanggapi Grasi Presiden yang diberikan kepada Bandar Narkoba bernama Ola, yang setelah diberi Grasi masih aktif mengendalikan bisnis Narkobanya.
Belum lagi kasus-kasus hukum yang lain, kejahatan yang paling berbahaya saat ini ada tiga, yakni Korupsi, Teroris dan Narkoba, ketiga-tiganya sama berbahanya. Ketiganya mengancam keselamatan bangsa dan negara. Dan ketiganya ini sudah lama menerpa negeri kita ini, Korupsi melanda eksekutif, legislatif maupun yudikatif serta pengusaha yang berkerja sama dengan penguasa. Narkoba tidak hanya menerpa kaum muda pelajar, mahasiswa, masyarakat kelas bawah saja, akan tetapi merasuk dikalangan kelas atas, pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif, namun juga dikalangan selebritis menjadi targetnya.
Sedangkan Teroris, beberapa tahun belakangan ini selalu meradang kesegala lini, memunculkan keresahan di beberapa tempat. Yang menyedihkannya lagi, anak-anak muda bangsa ini dijadikan sasaran empuk sebagai pelakunya (penganten) untuk melakukan serangan teror di beberapa tempat.
Yang juga menambah tingkat keterpurukan dan keruwetan negeri ini adalah, konflik-konflik horisontal bermunculan silih berganti di beberapa daerah, bentrokan antar kampung/desa belum usai didamaikan sudah muncul lagi di tempat lain, ini yang terjadi belakangan ini. Seakan negeri ini sudah tidak ada lagi pemimpinnya. (mcn)
Dari hulu hingga hilir sudah rusak parah, sulit untuk dicari dari mana memulai memperbaikinya.Tidak Polisinya, Hakimnya, Pengacaranya, bahkan ditingkat yang paling tinggi kekuasaan kehakiman yang disebut Mahkamah Agungpun sudah tidak bisa dipercaya lagi.
Bahkan lebih ironis lagi sampai ke Istanapun diduga ada mafianya, seperti yang dikatakan Ketua MK Mahfud MD, menanggapi Grasi Presiden yang diberikan kepada Bandar Narkoba bernama Ola, yang setelah diberi Grasi masih aktif mengendalikan bisnis Narkobanya.
Belum lagi kasus-kasus hukum yang lain, kejahatan yang paling berbahaya saat ini ada tiga, yakni Korupsi, Teroris dan Narkoba, ketiga-tiganya sama berbahanya. Ketiganya mengancam keselamatan bangsa dan negara. Dan ketiganya ini sudah lama menerpa negeri kita ini, Korupsi melanda eksekutif, legislatif maupun yudikatif serta pengusaha yang berkerja sama dengan penguasa. Narkoba tidak hanya menerpa kaum muda pelajar, mahasiswa, masyarakat kelas bawah saja, akan tetapi merasuk dikalangan kelas atas, pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif, namun juga dikalangan selebritis menjadi targetnya.
Sedangkan Teroris, beberapa tahun belakangan ini selalu meradang kesegala lini, memunculkan keresahan di beberapa tempat. Yang menyedihkannya lagi, anak-anak muda bangsa ini dijadikan sasaran empuk sebagai pelakunya (penganten) untuk melakukan serangan teror di beberapa tempat.
Yang juga menambah tingkat keterpurukan dan keruwetan negeri ini adalah, konflik-konflik horisontal bermunculan silih berganti di beberapa daerah, bentrokan antar kampung/desa belum usai didamaikan sudah muncul lagi di tempat lain, ini yang terjadi belakangan ini. Seakan negeri ini sudah tidak ada lagi pemimpinnya. (mcn)