Penyerahan sertifikat tanah waqof dari Gus Sodik, yang diserahkan oleh lPM Ma'arif metro ke PCNU Tubaba," Selasa (2/3/2021). |
Tulang Bawang Barat --- Menjelang berakhirnya masa kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU) di kabupaten ini, Kesekretariatan PCNU kabupaten Tulang Bawang Barat baru-baru ini mengumumkan sejumlah aset tidak bergerak yang menjadi bagian dari harta kekayaan organisasi. Berikut rincian aset tanah perkumpulan NU Tubaba:
Aset Tanah Perkumpulan NU Tubaba yang Sudah Ada AIW:
1. *Tiyuh Murni Jaya, Kec. Tuja*
- Ukuran tanah 18x18m = 324m2
- Bangunan: Masjid Miftahul Huda
2. *Tiyuh Gading Kencana, Kec. TB. Udik*
- Ukuran tanah 50x25m = 1.250m2
- Bangunan: Bekas pabrik (separo), Wakaf H. Sumino, Nadzir Ibu Suharti
3. *Tiyuh Mekar Sari Jaya, Kec. Lambu Kibang*
- Ukuran tanah 50x50m = 2.500m2
- Bangunan: Pondasi
**Aset Tanah Perkumpulan NU Tubaba yang Sudah Ada Sertifikat:**
1. *Kantor PCNU di Penumangan Baru*
- Ukuran tanah 650m2
- Bangunan: Kantor PCNU Uk. 6x12 = 72m2
2. *Tiyuh Tirta Makmur, Kec. TBT*
- Ukuran 2.500m2
- Bangunan: Tidak ada, ditanam singkong oleh Ranting Tirta Makmur
3. *Tiyuh Candra Kencana*
- Ukuran 375m2
- Bangunan: PAC Muslimat NU
**Aset Tanah Perkumpulan NU Tubaba yang Calon Hibah:**
1. *Tiyuh Gading Kencana*
- Ukuran 21x30m2
- Bangunan: Masjid
- Jalan Ukuran 5x21m2
2. *Tiyuh Panaragan Jaya (Penghubung A. Nasrudin)*
Pihak PCNU menunjukkan transparansi dengan merinci aset-aset yang dimiliki, termasuk yang sudah ada AIW (Akta Ikrar Wakaf), yang sudah memiliki sertifikat, dan yang menjadi calon hibah. Informasi ini menjadi penting dalam menjaga akuntabilitas dan menginformasikan kepada seluruh anggota NU di Kabupaten Tulang Bawang Barat.