LPBI PBNU Sampaikan 2 Hal yang Bisa Dilakukan saat Terjadi Gempa Bumi

JAKARTA, (NU Online) Gempa bumi mengguncang Sumedang Jawa Barat pada akhir tahun 2023 kemarin, tepatnya pada Ahad (31/12/2023). Sejak pertama ada gempa, sudah ada sekitar tujuh gempa yang telah mengguncang kota yang dikenal dengan oleh-oleh Tahu Sumedang ini. 

Menyikapi adanya gempa ini, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan bahwa ada dua hal yang bisa dilakukan saat terjadi gempa bumi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LPBI PBNU H Maskut Candranegara mengatakan, dua hal itu adalah langkah yang hendaknya dilakukan saat menghadapi bencana gempa bumi dan pascagempa bumi.

Menurutnya, saat gempa bumi terjadi orang-orang biasanya langsung panik untuk menyelamatkan diri. Namun ia berpesan agar sebaliknya, yakni tetap tenang.

“Menghadapi gempa bumi langkah-langkah yang harus di lakukan adalah menghindari kepanikan dan mengusahakan tetap tenang,” ujarnya, saat dihubungi NU Online, Selasa (2/1/2024) 

Langkah selanjutnya adalah sesegera mungkin untuk keluar dari dalam bangunan dan mencari tempat evakuasi terdekat jika berada di ruang terbuka. Jika sedang berada di dalam gedung, jangan menggunakan lift, tetapi tangga darurat.  

“Bila di gedung bertingkat gunakan tangga darurat, jangan menggunakan lift. Selain itu perhatikan bila sedang di area terbuka, saat berada di dalam mobil dan saat berada di pantai, cari tempat evakuasi terdekat,” kata dia. 

Hal kedua yang dilakukan saat gempa terjadi adalah penanganan pascagempa. Menurutnya, salah satu tujuan penanganan pascagempa ini adalah agar bisa memastikan bangunan yang terdampak  serta sudah jelas aman untuk diakses dan bisa dihuni.

“Apabila ingin mendirikan tenda keluarga di sekitar rumah, hindari potensi tertimpa bangunan, dan pastikan informasi dari sumber resmi BNPB, BMKG, ataupun BPBD,” ungkapnya.

Mengenai langkah yang telah ditempuh oleh LPBI PBNU, ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan LPBI Kabupaten Sumedang dan LPBI Jawa Barat guna melakukan bantuan darurat dan sebagainya. 

“LPBI PBNU sudah memberikan perintah kepada LPBI Kabupaten Sumedang dan LPBI Jawa Barat untuk melakukan bantuan darurat sambil mengumpulkan data-data,” ucapnya. 

“Nantinya data-data tersebut akan dijadikan sebagai dasar pedoman pengambilan keputusan, sehingga LPBI bisa memastikan bantuan yang tepat sesuai sasaran yang dibutuhkan warga yang terdampak gempa,” tambahnya. 

Di akhir, ia menjelaskan bahwa gempa yang terjadi di Sumedang ini betul merupakan adanya aktivitas sesar di sekitar lokasi terjadinya gempa. Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat lebih waspada terhadap semua kemungkinan dan selalu menunggu informasi dari saluran resmi. 

“Yang harus dilakukan masyarakat adalah mewaspadai setiap yang kemungkinan terjadi dan selalu mendapat informasi sumber resmi dari pemerintah bukan dari medsos dan hoaks,” tutupnya. 

Dikutip dari website NU Online