Tebar Bibit Ikan di Panaragan, Firsada Minta Masyarakat Menjaga Lingkungan

Tebar Bibit Ikan di Panaragan, Firsada Minta Masyarakat Menjaga Lingkungan
Pj Bupati Tubaba M Firsada saat melepas bibit ikan air tawar di aliran Sungai Way Kiri Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah/Istimewa (Moderator.id)
Tulang Bawang Barat, Lampung (Moderator.id) -- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan restocking di aliran sungai Way Kiri Tiyuh/Desa Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba, Minggu, 11 Desember 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Tubaba M Firsada menyatakan, daerah setempat memiliki potensi di bidang perikanan air tawar yang besar karena di aliri dua sungai besar yakni Sungai Way Kiri sepanjang 80,63 Km dan Sungai Way Kanan sepanjang 31,16 Km sehingga perlu dilestarikan.

Baca Juga: 

TR Ketangkap Basah Leter T Motor, di Acara Kuda Kepang Seputih Agung


"Potensi itu harus selalu dijaga dan dilestarikan bersama agar memberikan mamfaat bagi masyarakat dari segi pangan maupun ekonomi," ungkap M Firsada.

Dia membeberkan, terdapat sekitar 71500 bibit ikan yang dilepaskan, sehingga mampu menjaga habitat air tawar tetap lestari. "Benih ikan baung ada 50000, ikan jelabat 20000, dan belida 1500 yang disebar," terang dia.

Untuk menjaga kelestarian habitat air tawar, lanjut dia, terdapat sejumlah masyarakat sekitar yang tergabung dalam kelompok masyarakat pengawas perikanan atau Pokmaswas yang merupakam pelaksana pengawas tingkat lapangan.

Kepalo Tiyuh/Desa Panaragan Edison bersyukur karena Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan restocking demi menjaga keberlangsungan ikan endemik yang hidup di aliran sungai.

"Mudah-mudahan dengan adanya penebaran benih ikan ini dapat bermamfaat untuk generasi selanjutnya," harap dia.

Edison mengimbau, masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menjaga habitat air tawar dengan tidak melakukan penyetruman dan meracuni saat melakukan penangkapan ikan. Ia menegaskan, jika kedapatan masyarakat melakukan penangkapan dengan cara yang salah akan dilakukan proses hukum.

"Jika ditemukan oknum yang tidak bertanggungjawab melanggar, maka kami akan laporkan ke pihak berwajib untuk diberikan hukuman berdasarkan peraturan yang telah dibuat," tegas Edison.