Tanah Miring Lampung Utara Jadi Kampung Bebas Narkoba, Kapolda: Ini Tugas Bersama Dalam Memeranginya

Tanah Miring Lampung Utara Jadi Kampung Bebas Narkoba, Kapolda: Ini Tugas Bersama Dalam Memeranginya
Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika/Dok Humas Polda (Moderator)

Lampung Utara (Lampung) -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengajak seluruh masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu, diutarakannya saat mengunjungi Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung yang dinobatkan sebagai kampung bebas narkoba.


"Esensi dari kampung bebas narkoba adalah bagaimana masyarakat yang ada di lingkungan bisa satu persepsi. Bisa memiliki daya tangkap dan cegah yang tinggi untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ungkap Irjen Pol Helmy, Jumat, 8 September 2023.

Dia menegaskan, peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang atau narkoba saat ini merupakan musuh bersama dalam memeranginya. "Sehingga penyelesaiannya harus dimulai dari hal terendah, yaitu ditingkat keluarga," terangnya.


Dia berharap, dengan terbentuknya wilayah Tanang Miring, Kelurahan Kota Alam sebagai kampung tangguh bebas narkoba dapat memotivasi daerah lain agar terbebas dari peresaran dan penyalahgunaan narkoba yang kini merusak masyarakat.


"Kita harapkan semaksimal mungkin ini berhasil, sehingga dapat menularkan ke desa lain. Tidak hanya di Lampung Utara, namun juga Provinsi Lampung," harap dia.

Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung keberadaan kampung bebas narkoba.  Budi berharap dengan dibentuknya kampung bebas narkoba dapat menekan penyebaran tindak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.


"Saya mengapresiasi program ini. Semoga dengan adanya program ini dapat membina dan membangun masyarakat yang lebih baik dan maju di Lampung Utara," jelasnya.