Disyariatkannya melakukan wukuf di Arafah saat menunaikan haji diungkap dalam salah satu riwayat hadits. Dikutip dari buku Sejarah Ibadah Menelusuri Asal-usul, Memantapkan Penghambaan tulisan Syahruddin El Fikri, saat melaksanakan ibadah haji, Rasulullah SAW didatangi oleh seseorang dari suku Nejd yang bertanya,
"Wahai Rasulullah, apa itu ibadah haji?"
Beliau menjawab, "Inti dari ibadah haji adalah wukuf (berdiam diri) di Arafah. Barangsiapa yang tiba sebelum salat pada malam yang menginap di Muzdalifah, maka hajinya telah sempurna." (HR Ahmad, al-Bayhaqi, dan al-Hakim)
Menurut buku Mecca the Blessed & Medina the Radiant oleh Seyyed Hossein Nasr, Padang Arafah menjadi tempat bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa. Dituliskan bahwa, Nabi Adam saat diturunkan di bumi berada di Pulau Sandib atau Sri Langka dan Hawa berada di Arabia.
Setelah Nabi Adam mendapat kalimat pertobatan sebagaimana dijelaskan dalam surah Al A'raf ayat 23 dan diperintah untuk mengelilingi Baitul Makmur sebanyak tujuh kali, Malaikat Jibril meminta Nabi Adam untuk mengarahkan pandangannya ke arah bukit yang luas tersebut. Bukit itu adalah Padang Arafah.
Ratusan tahun keduanya dipisahkan, Nabi Adam dipertemukan dengan Siti Hawa di Padang Arafah. Kisah ini pun menjadi keajaiban di Padang Arafah karena merupakan bagian penting dalam sejarah pertemuan manusia pertama dengan pasangannya.
Keduanya pun berpelukan hingga Nabi Adam melihat satu titik yang di masa kini dikenal dengan Ka'bah. Dari bukit tersebut, keluarlah lafaz pertama, "Allah," dari manusia atau hal ini juga dikenal sebagai ma'rifat Nabi Adam (Nabi Adam mengenal Tuhannya).
Wukuf memiliki arti berhenti atau berdiam diri. Hal ini mencerminkan kontemplasi atas kehidupan dan segala ciptaan Allah SWT.
Dalam bukunya, al-Hajj, Ali Syariati menjelaskan bahwa wukuf di Padang Arafah adalah usaha untuk merenungkan hakikat penciptaan alam semesta, mengevaluasi perbuatan yang telah dilakukan, dan menjadikan tempat tersebut sebagai tempat penghisaban.
Dia juga menambahkan bahwa Arafah memiliki makna mengenal, mengetahui, atau menyadari. Dari makna tersebut, Arafah mencerminkan gambaran dari Padang Mahsyar di akhirat kelak, sebagai tempat di mana segala amal perbuatan manusia di dunia akan dihisab.
Oleh karena itu, di lokasi ini, para jemaah haji dianjurkan untuk banyak berdoa, memohon ampunan, dan melakukan introspeksi atas segala perbuatan yang pernah dilakukan.
Kemudian, di masa Rasulullah SAW Padang Arafah dijadikan sebagai salah satu lokasi rukun dalam ibadah haji. Setiap tanggal 9 Dzulhijjah, para jamaah akan mendatangi Padang Arafah dan berdiam diri di sana dari matahari sudah tergelincir dari tengah hari hingga terbitnya fajar di 10 Dzulhijjah.
Waktu Pelaksanaan Wukuf
Berdasarkan mayoritas pendapat ulama, waktu pelaksanaan wukuf dimulai pada hari kesembilan bulan Dzulhijjah setelah matahari terbenam hingga fajar pada hari kesepuluh. Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa tidak ada aturan khusus mengenai waktu pelaksanaan wukuf, baik itu siang atau malam.
Namun, bagi jemaah haji yang melakukan wukuf pada waktu siang, mereka diminta untuk tetap berada di Arafah hingga matahari terbenam (Maghrib). Sementara itu, bagi yang melakukan wukuf pada malam hari, tidak ada aturan khusus yang berlaku.
Adapun Arab Saudi menetapkan, wukuf di Arafah dilaksanakan pada 27 Juni 2023. Hal ini berdasarkan keputusan sidang isbat Arab Saudi yang menyatakan tanggal 9 Zulhijjah 1444 H jatuh pada tanggal tersebut.
"Berdasarkan sidang isbat diputuskan Insya Allah tanggal 9 Zulhijjah jatuh pada tanggal 27 Juni 2023, dan informasinya sudah di-publish hari ini di grup-grup pimpinan," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman, Minggu (18/6/2023) malam WAS.
Jadwal Wukf fi Arofah Jamaah Haji 2023
- 8 Zulhijjah: Pergerakan jemaah haji dari hotel di Makkah ke Arafah mulai pukul 07.00 - 22.00 WAS
- 9 Zulhijjah: Jemaah haji wukuf di Arafah dari lepas Dzuhur sampai Ashar
- 9 Zulhijjah: Jemaah haji mulai diberangkatkan dari Arafah ke Muzdalifah untuk mengumpulkan batu lempar jumrah.
Setelahnya yakni hingga tengah malam pada 10-13 Zulhijjah, jemaah haji melakukan mabit dan lempar jumrah di Mina.
Demikian sekilas pembahasan mengenai sejarah wukuf, pengertian, sekaligus waktu pelaksanaannya. Semoga informasi yang dipaparkan kali ini dapat bermanfaat..
Dikutip dari situs betita detik.com