JAKARTA : Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 27 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), salah satunya adalah LPH UIN Raden Intan Lampung, Ahad (7/5/2023) bertempat di Hotel Suites Simatupang Jakarta.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menerima Sertifikat Akreditasi terhitung sejak tanggal 21 Desember 2022 dan berlaku sampai 2026.
Secara simbolis Ketua LPH UIN Raden Intan Lampung Miswanto menerima sertifikat akreditasi yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJPH Kemenag RI Muhammad Aqil Irham.
Kepala BPJPH Kemenag RI Muhammad Aqil Irham, mengatakan dengan bertambahnya jumlah LPH, ia berharap pelayanan sertifikasi halal khususnya yang melalui skema reguler menjadi lebih efisien, lebih murah, lebih cepat dan lebih mudah.
Muhammad Aqil Irham menyebutkan penambahan 27 LPH tersebut menambah 28 LPH yang telah beroperasi sebelumnya. Sehingga saat ini tersedia 55 LPH yang tersebar di berbagai daerah untuk membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
"Dengan bertambahnya jumlah LPH merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong akselerasi sertifikasi halal". Ujar mantan Sekjen PP GP Ansor ini.
Aqil menambahkan, "ketersediaan LPH yang semakin banyak diharapkan membawa implikasi positif bagi upaya pencapaian target jangka pendek yakni 1 juta produk bersertifikat halal di tahun 2023 dan target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2024” ungkapnya.
Ketua LPH UIN Raden Intan Lampung Miswanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, terkhusus kepada Prof. Wan Jamaluddin selaku Rektor UIN Raden Intan Lampung yang mendukung mulai dari proses yang panjang dan Alhamdulillah sampai saat ini terus didukung penuh, hingga terbitnya sertifikat akreditasi LPH UIN Raden Intan Lampung.
Miswanto berharap semoga capaian ini semakin memotivasi untuk berbuat lebih baik, dan menjadi ladang amal sholeh buat seluruh civitas UIN Raden Intan Lampung.
“Mulai saat ini LPH UIN Raden Intan Lampung siap membantu UMKM di Provinsi Lampung, dan untuk memperoleh sertifikat halal, bagi UMKM yang ingin mendaftarkan produknya bisa menghubungi 0813-9441-7612” ujar Miswanto. (Rilis)