Lampung Timur - (Metanews.co.id), Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah dalam hitungan hari Berhasil menangkap Pelaku Perampokan di Kecamatan Braja Selebah Lampung Timur, disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Braja Selebah Iptu M. Fridiansyah, dalam Konferensi Pers, Senen (27/02/23).
Kapolres mengatakan para tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, sedangkan IM (31) dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.
Pengungkapan pelaku ini berdasarkan laporan perampokan disertai dengan Kekerasan yang terjadi pada (24/02) lalu, dan menimpa Sutopo (50) tahun warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, “Kata Kapolres dalam Konferesi Pers.
Selanjutnya kawanan pelaku yang berjumlah 4 orang menggunakan alat yang diduga senjata api masuk melalui pintu depan rumah sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam dan menganiaya korbanya.
Kapolres menjelaskan, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak uang tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam milik korban, “Ucapnya.
Setelah kejadian perampokan langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya, pada Minggu (26/02) kemarin berhasil membekuk 3 orang pelakunya yang diduga melakukan aksi perampokan.
Tiga pelaku perampokan tersebut, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena sempat berupaya melarikan diri, dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap,”Tegas Kapolres.
Selain menangkap para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan Motor, uang tunai ratusan ribu rupiah dan 3 kotak telepon genggam sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan selanjutnya. (Rusman)