BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2022-2024 di Gedung Pusiban, Selasa (07/02/2023).
Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/811 /VI.07/HK/2022 dan berdasarkan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di daerah.
Forum ini dibentuk sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Pengurus FPK yang dikukuhkan.
"Saya berharap Saudara Saudara mampu memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Provinsi Lampung," ujar Arinal.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung saat ini menduduki peringkat 3 (tiga) penanganan konflik sosial dan capaian indeks demokrasi dengan skor 80,18.
"Hal ini menandakan telah terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah, khususnya di Provinsi Lampung," ujar Arinal.
Gubernur Arinal mengatakan Provinsi Lampung memiliki masyarakat yang beragam suku, etnis dan agama. Hal tersebut, menurutnya, bukan jadi persoalan hingga menimbulkan perpecahan.
"Perbedaan yang ada harus disikapi dengan bijak dan menjadikan Provinsi Lampung daerah yang satu," tandasnya.
Gubernur Arinal meminta dalam rangka menyambut Pemilu 2024, agar semua pihak dapat meminimalisir potensi konflik ancaman di daerah. Untuk itu, FPK perlu turut serta menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan NKRI dalam kebhinekaan.
Gubernur Arinal berharap dengan dikukuhkannya FPK Provinsi Lampung dapat salin menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Juga dapat meningkatkan pemahaman di masyarakat bahwa keragaman itu bukan perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk kemajuan.
Arinal berharap FPK Provinsi Lampung menyajikan laporan informasi secara cepat dan akurat kepada Kepala Daerah sebagai bahan masukan atau pertimbangan dalam pengambilan keputusan/kebijakan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung Firsada menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah informasi komunikasi dan konsultasi serta kerjasama antara warga masyarakat yang diharapkan untuk menumbuhkan dan memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembaruan kebangsaan.
Firsada menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah guna meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar ras, suku, etnis, agama di kalangan tokoh adat, maupun tokoh agama. Dan memasyarakatkan program pembauran kebangsaan agar dipahami dan dihayati oleh masyarakat secara luas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua FPK Lampung Rosadi dalam sambutannya menjelaskan melalui pengukuhan pengurus FPK Provinsi Lampung semoga dapat semakin meningkatkan koordinasi, komunikasi dan silaturahmi.
Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Lampung, Kaban, Ketua FKUB, Ketua FKPT, FKDM Provinsi Lampung. (Eu)