JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melalui tim pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan Industrial
mulai melakukan pengumpulan data ke PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Terkait kejadian bentrok pekerja, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi secara mendalam terkait pemicu terjadinya kerusuhan pekerja di PT GNI beberapa waktu lalu, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan.
"Tim dari Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke PT GNI untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya yang menjadi pemicu terjadinya kerusuhan, khususnya yang terkait dengan
ketenagakerjaan, kata Dirjen Binwasnaker dan K3, di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Dalam upaya memperoleh informasi, tim melakukan koordinasi dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara, Disnaker Kabupaten Morowali, dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah.
Setelah itu, tim mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berkembang di media yang menjadi tuntutan Serikat Pekerja.
Informasi yang berkembang tersebut antara lain, yaitu tentang tuntutan penerapan prosedur K3di perusahaan, memberikan APD lengkap kepada
pekerja, peraturan perusahaan, kejelasan
pemotongan upah, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota Serikat Pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan
memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.
Selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, tim juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya
kerusuhan. Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Ketenagakerjaan apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3,
tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya.
Tim Kemnaker bersama Disnaker
Provinsi Sulteng, Kabupaten Morowali, serta Kabupaten Morowali Utara dan perusahaan serta Serikat. (San)