LAMPUNG, Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung bersama 15 Pengurus Cabang (PC) NU se-provinsi Lampung mengajak semua pihak menolak politik uang menjelang tahun politik 2024 mendatang.
Sementara itu, Anggota DPD Ri asal Lampung Bustami Zainudin mendukung para ulama NU dan masyarakat Lampung untuk menolak politik uang menjelang Pesta demokrasi mendatang. Juga memberi sangsi moral serta hukum bagi para pelaku yang menggunakan uang sebagai jalan sesat untuk mendapatkan simpati massa.
"Sebagai kader NU, secara pribadi dan anggota DPD RI asal Lampung sangat mendukung dan mengapresiasi atas sikap yang diambil oleh PWNU Lampung bersama jajaran pengurus PCNU untuk menolak politik uang dan mengharamkan pemimpin yang dihasilkan dari proses politik yang menggunakan politik uang," ujarnya.
Sebagaimana di atur dalam UU Nomor 10/2016 menyebutkan bahwa bila seseorang menjanjikan atau memberikan uang bisa dipidana 36-72 dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Melihat ketentuan undang undang ini, sejatinya sudah sangat jelas, bahwa politik uang dalam proses pemilihan umum itu sangat di larang dan bentuk tindakan pidana.
Perangkat untuk menjalankan amanat Undang-Undang Pemilu sudah sangat lengkap dan komprehensif disiapkan dan diadakan oleh pemerintah baik itu KPU maupun Bawaslu dalam semua tingkatan.
Masyarakat dan seluruh stakeholder terkait juga diberi kewenangan untuk ikut terlibat dalam pengawasan dan pemantauan. Tentu semua peserta pemilu, baik partai politik maupun individu yang terlibat didalamnya, terikat aturan untuk tidak melakukan politik uang.
Persoalannya adalah perangkat pemilu yang ada belum sepenuhnya sempurna. Dengan sistem proporsional terbuka dalam pemilu legislatif dan pemilihan langsung dalam Pilkada maupun Pilpres telah membuat pertarungan politik begitu terbuka dan sangat liberal.
Partai politik sebagai elemen penting dalam menyiapkan kepemimpinan bangsa terasa limbung dan kejebak dalam pragmatisme. Jika hanya mengandalkan kader sesuai kapasitas dan kualitas kader berdasarkan penilaian partai, bisa kalah bersaing untuk merebut kursi legislatif. Maka partai politik harus berkompromi untuk merekrut orang orang populer non kader, yang punya modal uang besar. Dampaknya, banyak kader tulen tersingkir dalam persaingan.
Begitu juga dalam rekruitmen pemimpin di daerah maupun pusat, dengan pemilihan langsung memberikan peluang kepada siapa saja bisa ikut dalam kontestasi politik. Ini tentu sangat menggembirakan karena seluruh anak bangsa memiliki kesempatan yang sama.
Persoalannya, iklim yang begitu terbuka ini membuat kontestasi politik yaitu pemilihan umum berlangsung begitu terbuka, yang akhirnya uang terkesan menjadi segalanya. Rekam jejak, pengalaman dan indikator lain kadang menjadi tidak signifikan menjadi pertimbangan pemilih.
Kondisi ini mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada KPU, Bawaslu maupun stakeholder lain terkait untuk tidak lelah melakukan pendidikan politik khususnya kepada para calon pemilih.
Karena reformasi politik dimana rakyat bisa memilih secara langsung, tidak diikuti dengan percepatan peningkatan pengetahuan masyarakat. Kondisi ini yang menjadi salah satu faktor kenapa pemilu di Indonesia cenderung sangat riuh dengan politik uang dan masyarakat menjadi sangat pragmatis.
Kita tahu, sesuai dengan UU Pemilu bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak, tentu tanpa di ikuti oleh pendidikan politik yang makin baik dan berkualitas, rakyat akan mengalami kesulitan dalam menentukan pilihan karena begitu banyaknya calon, begitu banyaknya partai politik, ditambah lagi pemilihan DPRD kab/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, Bupati/Walikota, Gubernur, dan juga Presiden akan dipilih secara bersama. Sungguh bisa dibayangkan bagaimana hiruk pikuk pemilu di 2024 nanti.
Dengan demikian, sudah semestinya sikap yang diambil oleh PWNU Lampung bersama jajaran, menjadi inspirasi dan memantik perhatian kita semua. Seluruh perangkat pemilu harus bisa mendesain pemilu berjalan secara lancar, sukses dan bebas politik uang.
Keterlibatan seluruh pihak menjadi keniscayaan. Pendidikan politik kepada masyarakat pemilih harus benar benar menjadi prioritas. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penegakan hukum atas semua pelanggaran pemilu, harus di terapkan secara tegas dan tanpa kompromi.
Kita optimis bahwa pemilu ke depan akan berjalan dengan lebih baik, lebih adil dan lebih jujur dan objektif. Rakyat sejatinya punya kecerdasannya sendiri untuk memilih sesuai dengan kata hati dan referensi yang di miliki. Yang harus kita jaga adalah jangan sampai para petualang politik dan kaum oportunis menguasai jagad perpolitikan Indonesia dengan selalu membodohi rakyat dengan politik uang, dengan narasi narasi bahwa tanpa modal besar tidak akan terpilih dan menang, dan lain sebagainya.
Sekali lagi, saya secara pribadi dan kelembagaan sangat mengapresiasi Sikap yang telah diambil oleh PWNU Lampung bersama jajaran, untung menyonsong pemilu yang lebih baik. Politik uang mesti kita lawan, demi masa depan bangsa yang lebih baik dan bersih. (Lu)