Wagub Lampung Tegaskan Sekolah Di Lampung Wajib Ramah Anak

Lampung Timur, Metanews.co.id -
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri acara deklarasi dan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) tahun 2022 Di Islamic Center Kabupaten Lampung Timur, Rabu (28/09/2022). 
Acara ini dihadiri Bupati Lampung Timur Dawam Rajarjo, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur.

Pada kesempatan itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub Chusnunia mengapresiasi terselenggaranya acara ini. Juga menyampaikan selamat kepada segenap pelaku pendidikan, khususnya kepala sekolah, dewan guru dan siswa serta seluruh orangtua dan masyarakat sehingga berhasil mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Menurutnya, pendidikan adalah aset terbesar yang berperan dalam membangun negara yang tinggi peradabannya.

 "Dengan pendidikanlah SDM yang mengisi pembangunan negara ini mampu menjaga persatuan dan kesatuan, keutuhan dan kelestarian lingkungan hidupnya, dan pendidikan merupakan pilar penting bagi peradaban bangsa," ujar Chusnunia.

Dunia sedang dihadapkan dengan krisis karakter yang ditandai adanya kenakalan remaja, tawuran, vandalisme, dan anarkisme, Lanjutnya.

Selain itu, hal yang sangat memprihatinkan adalah para remaja yang sudah terkontaminasi Narkoba, intoleransi, diskriminatif, bullying.

Oleh karena itu, Chusnunia menjelaskan bahwa pendidikan harus diarahkan untuk menumbuhkan perilaku positif dan akhlak mulia melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang berbasis pada kearifan lokal dan nasionalisme.

Sehingga diharapkan mampu memberikan jawaban dan solusi terhadap krisis karakter yang terjadi saat ini. 

Chusnunia berharap semua sekolah di Lampung Timur dapat dijadikan Sekolah Ramah Anak. 

Acara ini mengusung tema "Stop Kekerasan terhadap Anak, Anak Senang, Guru Tenang, Orang Tua Nyaman".

Chusnunia menyampaikan bahwa bidang pendidikan dewasa ini merupakan bidang paling penting dalam pembangunan masa depan. 

"Karena semua menyadari bahwa dalam dunia pendidikan, anak-anak ditempa, dibentuk, dan dapat dimaksimalkan pengetahuan, serta potensi dalam diri anak tersebut untuk disiapkan sebagai penyelamat bangsa di masa depan," ujarnya. 

"Setiap sekolah yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing harus siap melaksanakan poin-poin yang tertera dalam SRA," Perintahnya.

Berdasarkan Panduan SRA yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal. 

Sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan. (LT)