MENGGALA, METANEWS- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang mengunjungi dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka BAP dan seting user id akses pemanfaatan data Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Nomor 102 Tahun 2019, Selasa 4/01/2022.
BAP Penyerahan user id dan setting PKS dan Akses Pemanfaatan Data Kependudukan di Dinas Pendidikan kabupaten Tulang Bawang dilakukan diruang kerja kepala Dinas Pendidikan dan disaksikan oleh Pejabat dari kedua dinas yang melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan. (Sanjaz)