Pada tanggal 8 Januari 2020 pukul 16:00 s/d Selesai (tadi sore) PCNU dan LDNU KUDUS telah menerima serta menyambut kedatangan KBRA dan JRA yang telah mempresentasikan program-programnya. Setelah menyimak dan berdiskusi, dalam pertemuan tersebut disepakati dan ditetapkan beberapa poin sbb:
1. KBRA & JRA Kudus menjadi Underbow (Sayap) LDNU dalam membantu optimalisasi dakwah melalui pengobatan dan ruqyah ala Aswaja An Nahdliyyah.
2. LDNU Kudus secepatnya akan membuat Surat Keputusan Pengesahan untuk KBRA&JRA sebagai salah satu bentuk legitimasi untuk keduanya, dan akan disosialisasikan kemudian, sehingga masyarakat tidak lagi Khawatir dengan Dakwah yang ditempuh oleh KBRA&JRA Kudus.
3. LDNU Kudus Bersama KBRA&JRA berkomitmen untuk memaksimalkan Khidmah kepada Islam Aswaja melalui Wadah NAHDLATUL ULAMA (PCNU KUDUS).
4. Diharapkan Setiap event atau momen-momen penting yg diadakan oleh PCNU Kudus ataupun Banomnya, KBRA&JRA bisa diajak untuk ikut berpartisipasi sesuai dengan domain dakwahnya.
5.KBRA&JRA sepakat untuk bisa saling sinergi dan bekerjasama tanpa adanya gesekan-gesekan.
Demikian, hasil keputusan bersama dalam pertemuan tersebut. Semoga Keputusan bersama ini bisa memberikan manfaat dan diridloiNya. Amiin.
Pertemuan ini dihadiri oleh:
Ketua PCNU Kudus, Bp. Drs. H. Asyrofi Masitoh
Ketua LDNU Kudus, H. Saaduddin Annasih
WK Ketua LDNU : K. Hasan Mafik & K. Abdul Hadi
Divisi Khutbah LDNU: K. Hisyam Usriya
1. KBRA & JRA Kudus menjadi Underbow (Sayap) LDNU dalam membantu optimalisasi dakwah melalui pengobatan dan ruqyah ala Aswaja An Nahdliyyah.
2. LDNU Kudus secepatnya akan membuat Surat Keputusan Pengesahan untuk KBRA&JRA sebagai salah satu bentuk legitimasi untuk keduanya, dan akan disosialisasikan kemudian, sehingga masyarakat tidak lagi Khawatir dengan Dakwah yang ditempuh oleh KBRA&JRA Kudus.
3. LDNU Kudus Bersama KBRA&JRA berkomitmen untuk memaksimalkan Khidmah kepada Islam Aswaja melalui Wadah NAHDLATUL ULAMA (PCNU KUDUS).
4. Diharapkan Setiap event atau momen-momen penting yg diadakan oleh PCNU Kudus ataupun Banomnya, KBRA&JRA bisa diajak untuk ikut berpartisipasi sesuai dengan domain dakwahnya.
5.KBRA&JRA sepakat untuk bisa saling sinergi dan bekerjasama tanpa adanya gesekan-gesekan.
Demikian, hasil keputusan bersama dalam pertemuan tersebut. Semoga Keputusan bersama ini bisa memberikan manfaat dan diridloiNya. Amiin.
Pertemuan ini dihadiri oleh:
Ketua PCNU Kudus, Bp. Drs. H. Asyrofi Masitoh
Ketua LDNU Kudus, H. Saaduddin Annasih
WK Ketua LDNU : K. Hasan Mafik & K. Abdul Hadi
Divisi Khutbah LDNU: K. Hisyam Usriya