Dzikrullah ialah mengingat Allah swt. Dalam arti luas, dzikrullah meliputi semua aktifitas manusia yang didalamnya ada dorongan untuk mengingat Allah swt dan Rasul-Nya, misalnya sholat, bertasbih, bertahlil, bertakbir, memuji-muji Allah, majlisil ilmi, majlis madchur Rasul, membaca riwayat para utusan Allah dan para kekasih-kekasih Allah, dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.
Dalam tradisi NU, ada banyak model dan corak dari dzikir tersebut, dari yang sendirian sampai yang dilakukan berjamaah (dzikir bersama/bareng). Seperti yasinan, manakiban, tahlilan, tujuh harian bagi orang yang meninggal, haul, dan lain-lain.
Dalam ritual yasinan, tahlilan, manakiban dan lain-lain, terdapat dimensi ubudiyah, yakni beribadah kepada Allah. Meskipun dalam ritual tersebut setiap orang berbeda-beda dalam niat dan tujuan, ada yang tulus bertaqorrub kepada Allah, ada yang karena memenuhi panggilan jiwa yang gersang dan hampa, ada juga yang datang karena stress dihimpit persoalan rumah tangga dan kesulitan ekonomi atau persoalan-persoalan lainnya.
Terlepas dari niat dan tujuan masing-masing, aktifitas dzikrullah ini merupakan awal yang bagus dalam rangka menumbuhkan minat seseorang untuk memperbaiki sifat dan prilakunya. Kalau masyarakatnya bersifat dan berprilaku baik, maka Negara akan aman, tertib dan hukum bisa dijalankan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya… dalam ritual-ritual tersebut, ternyata juga ada sisi sosialnya, silaturahmi, bertemu orang lain, saling menyapa dan ada pula sedekah. Itulah yang dalam konteks demokrasi disebut sebagai civic engagement (keterlibatan masyarakat) yang sesungguh-nya sangat dibutuhkan oleh demokrasi. Menjadikan seorang yang religius menjadi positif dalam konteks demokrasi. Membawa ummat Islam kedalam kehidupan yang sangat kaya dan heterogen secara sosial-budaya.
Artinya, jika umat Islam makin terlibat dalam kehidupan sosial, dia makin terhindar dari benih-benih fundamentalisme. Karena itulah, bisa dipahami mengapa orang-orang sufi (bukan nyufi) cukup toleran. Hal itu disebabkan ada dimensi sosial yang mereka rasakan, mereka lihat, dan mereka alami sendiri. Dengan begitu, mereka tahu bahwa hidup bukan hanya hitam dan putih. Mereka juga sadar bahwa kepedulian terhadap sesama adalah sumber energy dalam kehidupan.
Walhasil, ritual-ritual itu mempunyai efek ganda dalam diri si-pelaku, ada semacam kekuatan yang menarik si-pelaku untuk menjadi lebih baik, baik sisi individual atau sosialnya. Inilah yang mendukung terbentuknya sebuah demokrasi pancasila. Demokrasi yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan dan mengedepankan musyawarah dalam menentukan kebijakan untuk mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat. Demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.