Penelitian terakhir soal potensi zakat yang bisa dihimpun di tanah air mencapai Rp217 triliun per tahun dan saat ini baru bisa dihimpun Rp 1,5 triliun. Jelas sekali pemanfaatannya masih jauh panggang dari api. Kini, UU zakat terbaru hadir dari gedung Senayan. Dapatkah memberi jawaban?
Lewat sidang paripurna yang tidak terlampau gaduh, akhirnya DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang