Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses PAUD SD SMP SMA SMK Sederajat, yang dimaksud Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal.
Beranda » Berita » Berita Utama » News » PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PROSES PAUD SD SMP SMA SMK SEDERAJAT
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- Delegasi Dai Dakwah PBNU dan PCINU Taiwan Jalin Silaturahmi di KDEI Taipei
- DAVIKA NEWS - PARTAI NASDEM GELAR KONSOLIDASI PEMENANGAN NONA DI GUNUNG ...
- Jejak Transmigrasi : Pak Harto dan Transmigrasi
- Cara Mudah Mengunci File atau Folder Menggunakan Aplikasi Winrar
- SMA YP Unila, Borong Medali Pada Pekan Olahraga Provinsi Lampung IX Tahun 2022.
- Download ebook Ilmu Sholawat Nabi
- Menghentikan Dualisme Kepemimpinan NU
