Apa benar Mata Pelajaran PPKn berubah nama menjadi Pendidikan Pancasila; dan berapa jam Alokasi Waktu Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila di SD/MI SMP/MTS SMA/MA dan SMK ? Dan apa saja muatan mata pelajaran Pendidikan Pancasila di SD/MI SMP/MTS SMA/MA dan SMK ? Perubahan nama mata Mata Pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Pancasila sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan terkait Perubahan Pasal 40 PP 57 Tahun 2021. Pada pasal 40 ayat 4 Perubahan ditegaskan bahwa muatan kurikulum wajib: pendidikan agama; pendidikan Pancasila; pendidikan kewarganegaraan; dan bahasa Indonesia dituangkan dalam bentuk mata pelajaran wajib pendidikan agama; pendidikan Pancasila; dan bahasa Indonesia.
Indeks Berita
Populer Tahun ini
Populer Minggu ini
- PBNU Sahkan Susunan Pengurus Masa Khidmat 2022-2027
- Buku Biografi Mantan Wabup Tulangbawang Terbit
- Pj Bupati Mesuji Mou Dengan Kejari Bidang Tentang Penanganan dan pendampingan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- Yusril : Soal IKN, Indonesia Bahkan Pernah Punya Ibu Kota Cadangan
- Tahun 2023 Unila Bakal Targetkan 100 Profesor Tercapai
- Download Terjemah Kitab Manhajus Sawiy - Habib Zein bin Sumaith
- Cara Mudah Mengunci File atau Folder Menggunakan Aplikasi Winrar